No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Rudis Kadisdik Gorut

Alexa by Alexa
Kamis 29 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0
AT (19) terduga pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara saat diinterogasi penyidik Polres Gorut.(F. Andol/gopos)

AT (19) terduga pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara saat diinterogasi penyidik Polres Gorut.(F. Andol/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kurang lebih dari 1×24 jam terduga pelaku pencurian di rumah dinas kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Gorontalo Utara (Gorut) berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Gorut.

Lelaki berinisial AT alias Afdal (19) diamankan Tim Resmob pada siang hari di kediamannya Desa Botumobungo, Kecamatan Kwandang, Gorut.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit mixer dan tas ransel.

Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam mengatakan, usai kejadian itu pihaknya langsung bergerak cepat.

Baca Juga :  Curanmor, Pemuda Bolsel Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Dari hasil identifikasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya menemukan sidik jari dari pelaku kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah pada terduga pelaku.

“Terduga pelaku diamankan di kediamannya usai menjual hasil curiannya,” jelas AKP Mohamad Adam, Kamis (29/2/2024).

Dia menjelaskan, terduga pelaku menjalankan aksi dengan melihat rumah kosong kemudian melewati pagar tembok.

“Pelaku sudah pernah diamankan dengan aksi yang sama pencurian. Namun saat itu pelaku masih di bawa umur maka diselesaikan dengan musyawarah,” jelasnya.

Terakhir dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada. Apalagi menjelang Ramadan dan Idul Fitri nanti sangat rentan terjadinya tindakan pencurian.

Baca Juga :  Gasak Motor di Dua Lokasi, Pria ini Diringkus Tim Resmob Polres Gorut

“Saya mengimbau agar masyarakat untuk waspada. Apalagi meninggalkan rumah dalam keadaan tidak berpenghuni bisa saja dimanfaatkan oleh orang lain dalam melakukan aksi pencurian,” imbaunya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Gorontalo Utara demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 e, subsider pasal 362 KUHP ancaman 7 penjara. (Isno/gopos)

Tags: Kasus pencurianPolres Gorontalo UtaraPolres Gorut
Previous Post

Disperindag Bone Bolango Pastikan Stok Beras Masih Mencukupi

Next Post

Mahkamah Konstitusi Tolak Jadwal Pilkada 2024 Dirubah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Suara.com]

Mahkamah Konstitusi Tolak Jadwal Pilkada 2024 Dirubah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.