No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Rudis Kadisdik Gorut

Alexa by Alexa
Kamis 29 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0
AT (19) terduga pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara saat diinterogasi penyidik Polres Gorut.(F. Andol/gopos)

AT (19) terduga pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara saat diinterogasi penyidik Polres Gorut.(F. Andol/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kurang lebih dari 1×24 jam terduga pelaku pencurian di rumah dinas kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Gorontalo Utara (Gorut) berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Gorut.

Lelaki berinisial AT alias Afdal (19) diamankan Tim Resmob pada siang hari di kediamannya Desa Botumobungo, Kecamatan Kwandang, Gorut.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit mixer dan tas ransel.

Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam mengatakan, usai kejadian itu pihaknya langsung bergerak cepat.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Cek Keluhan Masyarakat Terkait Maraknya Bom Ikan

Dari hasil identifikasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya menemukan sidik jari dari pelaku kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah pada terduga pelaku.

“Terduga pelaku diamankan di kediamannya usai menjual hasil curiannya,” jelas AKP Mohamad Adam, Kamis (29/2/2024).

Dia menjelaskan, terduga pelaku menjalankan aksi dengan melihat rumah kosong kemudian melewati pagar tembok.

“Pelaku sudah pernah diamankan dengan aksi yang sama pencurian. Namun saat itu pelaku masih di bawa umur maka diselesaikan dengan musyawarah,” jelasnya.

Terakhir dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada. Apalagi menjelang Ramadan dan Idul Fitri nanti sangat rentan terjadinya tindakan pencurian.

Baca Juga :  Polres Gorut, Gagalkan Penyelundupan 1.000 Liter CT

“Saya mengimbau agar masyarakat untuk waspada. Apalagi meninggalkan rumah dalam keadaan tidak berpenghuni bisa saja dimanfaatkan oleh orang lain dalam melakukan aksi pencurian,” imbaunya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Gorontalo Utara demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 e, subsider pasal 362 KUHP ancaman 7 penjara. (Isno/gopos)

Tags: Kasus pencurianPolres Gorontalo UtaraPolres Gorut
Previous Post

Disperindag Bone Bolango Pastikan Stok Beras Masih Mencukupi

Next Post

Mahkamah Konstitusi Tolak Jadwal Pilkada 2024 Dirubah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Suara.com]

Mahkamah Konstitusi Tolak Jadwal Pilkada 2024 Dirubah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.