No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Bekuk Residivis Narkoba

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 22 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Kota Bekuk Residivis Narkoba

Kasat Res Narkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Iwan Kapojos, menunjukkan barang bukti yang diperoleh petugas dalam penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba, HD. (Pras/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk residivis kasus narkoba, HB, Senin (19/10/2020). HB setelah diduga membawa narkotika jenis sabu saat berada di wilayah Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.Tr, melalui Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Iwan Frans Kapojos, menjelaskan penangkapan terhadap HB merupakan hasil penyelidikan tim Resnarkoba Polres Gorontalo Kota. Penyelidikan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, anggota tim resnarkoba Polres Gorontalo Kota mencurigai seorang pria yang turun dari  minibus saat berada di wilayah Kota Tengah.

Baca Juga :  Mabuk dan Tampar Perempuan, Seorang Pria di Kwandang Digiring ke Kantor Polisi

“Diduga pria tersebut hendak mengambil lemparan paket narkotika jenis sabu,” jelas Iwan Kapojos di hadapan wartawan, Kamis (22/10/2020).

Mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo itu mengatakan, setelah mengamankan HB, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,2 gram. Paket sabu itu disimpan dalam kemasan rokok. Kemudian uang tunai Rp950 ribu, serta satu buah smartphone dan mobil minibus.

“HD dijerat melanggar Pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” terang Iwan Kapojos.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Amankan 50 Liter Miras Cap Tikus

Alumni Nyong Manado 2011 itu mengungkapkan, HB diketahui sudah pernah tertangkap dengan kasus penyalahgunaan narkoba pada 12 tahun lalu.

“Yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus yang sama,” kata Iwan Kapojos. (pras/gopos)

Previous Post

BPJS Kesehatan Gorontalo Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta PPU

Next Post

Realisasi Belanja Pemprov Gorontalo Terbesar Ketiga Nasional

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Realisasi Belanja

Realisasi Belanja Pemprov Gorontalo Terbesar Ketiga Nasional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.