No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mabuk dan Tampar Perempuan, Seorang Pria di Kwandang Digiring ke Kantor Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 5 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Mabuk dan Tampar Perempuan, Seorang Pria di Kwandang Digiring ke Kantor Polisi

IP alias Pance saat berada di Sat Reskrim Polres Gorontalo Utara

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Minuman Keras (Miras) sebagai akar dari permasalahan kembali terbukti. IP alias Pance (40), warga Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara harus berurusan pihak berwajib setelah mengkonsumsi miras. Pasalnya, Pance dalam kondisi mabuk diduga menganiaya (menampar) seorang perempuan, Widya Djafar (25) warga Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, Selaa (4/1/2022).

Informasi yang dihimpun gopos.id, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pukul 16.00 wita di rumah salah seorang warga Desa Bulalo. Peristiwa berawal ketika Pance yang dalam kondisi mabuk menuduh Widya telah mengajak mantan istrinya pergi ke tempat hiburan.

Baca Juga :  Neraca Spasial Sumber Daya Alam Disosialisasikan

Merasa tuduhan yang disampaikan Pance tak benar, Widya pun menyampaikan bantahan. Hal itu membuat keduanya adu mulut. Pance yang dalam kondisi dipengaruhi miras tak mampu lagi mengontrol emosi. Pria 40 tahun itu lalu menendang meja dan kemudian menampar wajah Widya.

Widya membalas dengan menendang Pance. Tapi Pance mencakar betis kiri bagian belakang dari korban yang mengakibatkan terdapat beberapa luka goresan. Setelah melakukan kekerasan terhadap korban. Pance kemudian langsung melakukan pengrusakan pada beberapa benda yang ada disekitar. Di antaranya seperti kursi, kereta anak, dan meninju kaca jendela.

Baca Juga :  BKD Provinsi Segera Bentuk Tim Roadmap Sistem Merit ASN

Selang beberapa menit setelah menerima laporan dari korban, Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara datang ke tempat kejadian. Petugas lalu membawa Pance untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kita di reskrim,” jelas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma melalui Kasat Reskrim, IPTU Fahmi Sjam. (Isno/gopos)

Tags: GorontaloPenganiayaanPolres Gorontalo Utara
Previous Post

Eduart Wolok Beri Bonus pada Prodi Pendidikan Geografi dan Akuntasi

Next Post

Biaya Pembuatan SIM Mahal Gak Sih?

Related Posts

Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
biaya SIM

Biaya Pembuatan SIM Mahal Gak Sih?

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.