No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPJS Kesehatan Gorontalo Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta PPU

Admin by Admin
Kamis 22 Oktober 2020
in Gorontalo Hebat
0
BPJS Kesehatan Iuran

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kanan) menyaksikan penandatangan berita acara rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib peserta penerima upah pemda caturwulan II tahun 2020 oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, di ruang pertemuan Hotel Amaris, Kamis (22/10/2020). (Foto: Nova-Humas).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo kembali melakukan rekonsiliasi data iuran wajib peserta pekerja penerima upah (PPU) pemerintah daerah caturwulan II tahun 2020.

Rekonsiliasi ini berlangsung di ruang pertemuan Hotel Amaris, Kamis (22/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba yang mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo mengatakan kegiatan ini menjadi sangat penting bagi semua jajaran pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi. Karena dapat menyatukan persepsi dan pemahaman tentang iuran wajib PPU Pemda.

“Kami berikan apresiasi kepada BPJS karena telah melaksanakan rekonsiliasi tidak lain hanya untuk mencocokan data iuran. Antara iuran BPJS Kesehatan, KPPN dan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota. Sehingga memang perlu hari ini dilaksanakan, karena ini merupakan amanat dari pada aturan, ya artinya pemerintah provinsi dan kabupaten kota wajib melaksanakan ini,” kata Darda.

Darda melanjutkan, perubahan perhitungan iuran BPJS yang sebelumnya 3 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2 persen dibayar oleh peserta. Saat ini menjadi 1 persen dibayar oleh peserta dan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja. Khususnya untuk peserta PPU yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan perlu didukung baik pemprov maupun pemkab/pemkot se-Provinsi Gorontalo. Dukungan ini termasuk kewajiban membackup iurannya.

Baca Juga :  4 Pemuda Pemberi Miras ke Bayi Ditetapkan Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Baca juga : UMKM di Gorontalo Jangan Khawatir, Pemprov Bakal Berikan Bantuan Tunai

“Karena pendapatan daerah dari sisi transfer pusat itu di refocusing untuk covid19, kemudian kita juga ada realokasi anggaran yang tadinya kegiatan A jadi kegiatan B. Tentunya ini sangat kontradiktif dengan pelaksanaan 4:1. Tapi yang namanya pemerintah harus mengikuti amanah peraturan perundang-undangan, maka harus dilaksanakan,” tutur Darda.

“Kami sangat mengharapkan bahwa dalam pertemuan ini, masing-masing baik provinsi dan kabupaten kota bisa menyampaikan hal apa yang menjadi kendala. Dalam pelaksanaan dukungan untuk iuran BPJS yang ada di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota,” tambah Darda.

Baca Juga :  Rusli Habibie: Ini Uang Rakyat, Saya Kembalikan ke Rakyat

Sementara itu, Kepala Kantor DJPB Provinsi Gorontalo yang diwakili Atiq Dwi Utami mengatakan, ada hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari perbedaan data pada saat rekonsiliasi. Yaitu pemerintah daerah dapat mempedomani peraturan menteri keuangan tentang dana perhitungan pihak ketiga. Serta peraturan menteri keuangan tentang sistem penerimaan negara secara elektronik.

Gubernur selaku pimpinan daerah yang menjadi perwakilan pemerintah pusat tentunya bersedia untuk menjalankan amanat dan menjalankan peraturan presiden tersebut.

“Saya yakin Provinsi Gorontalo akan mendukung penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional ini. Dan akan mengalokasikan perubahan iuran sebesar sebagaimana dimaksud pada pembahasan anggaran tahun 2021 yang akan dilakukan pada bulan November,” tutup Atiq

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib peserta penerima upah pemerintah daerah. Caturwulan II yang disaksikan Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, dan Perwakilan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo. (rls/andi/gopos)

Tags: BPJS KesehatanGorontaloRekonsiliasi Data Iuran
Previous Post

Gugatan PHK Karyawan di Gorontalo Meningkat

Next Post

Polres Gorontalo Kota Bekuk Residivis Narkoba

Related Posts

APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah
Gorontalo Hebat

APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah

Selasa 8 Juli 2025
Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo

Sabtu 5 Juli 2025
MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik
Gorontalo Hebat

MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik

Sabtu 5 Juli 2025
SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat
Gorontalo Hebat

SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Jumat 4 Juli 2025
Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata

Kamis 3 Juli 2025
Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Polres Gorontalo Kota Bekuk Residivis Narkoba

Polres Gorontalo Kota Bekuk Residivis Narkoba

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.