GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango mencatat jumlah pemagangan kasus selama tahun 2025 sebanyak 311 kasus dan terbanyak adalah kasus penganiayaan dengan total 109 kasus.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro menyampaikan terkait dengan tindak pidana yang ditangani selama tahun 2025 tercatat sejumlah 311 dengan presentase penyelesaian sebanyak 250 kasus atau 80,39 apersen.
Kapolres menyebut, ada trend 5 kejahatan yang menonjol di Kabupaten Bone Bolango yakni pengalayaan dengan 109 kejadian, KDRT 32 kasus, pengeroyokan 27 kasus, pertubuhan anak 21 kasus dan penganiayaan anak 20 kasus.
Kapolres mengatakan penyebab utama dari banyaknya kejahatan di Bone Bolango disebabkan oleh Minuman Keras atau Miras.
“Diharapkan masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan dan lebih melakukan ibadah, berdoa, dan menghindari miras yang menjadi sumber beberapa kasus kejahatan,” tandasnya. (Putra/Gopos)







