No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Amankan Pelaku Penimbunan BBM Jenis Premium di Kota Gorontalo

Admin by Admin
Selasa 15 Oktober 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
1.2k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sudah berapa bulan belakangan ini, warga Gorontalo resah untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Pasalnya selain sering kehabisan, antrian premium di Gorontalo sangat panjang.

Selasa (15/10/2019) pagi tadi, Polres Gorontalo Kota mengamankan pelaku penimbunan BBM jenis Premium di wilayah Kota Gorontalo. Dari tangan pelaku ratusan liter berhasil diamankan Tim alap-alap Reskrim Polres Gorontalo Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar.

“Kita mendapatkan informasi bahwa di Cendrawasi ada babarapa orang masyarakat yang sedang melakukan aktifitas penyulingan BBM jenis premium atau bensin. Setalah itu Tim bergerak menuju lokasi. Tiba di lokasi Tim menemukan bahwa benar adanya kegiatan penimbunan,” kata AKP Deni.

Baca Juga :  Rumah Kosong Terbakar, Diduga Jadi Tempat Merokok Pelajar

Tim kemudian langsung melakukan pemeriksaan dari babarapa orang yang ada di lokasi. Selanjutnya tim langsung mengamankan orang serta barang bukti dari kegiatan penimbunan BBM jenis premium menuju ke Mapolres Gorontalo Kota.

Penimbunan BBM Jenis Premium
Polisi menyita puluhan gelon hasil dari penimbunan BBM jenis Premium di Kota Gorontalo.

“Kita juga mengamankan motor Merek Honda Versa, 2 unit motor Suzuki Tunder, galon ukuran 35 Liter sejumlah 7 buah, galon ukuran 5 liter sejumlah 4 buah dan selang ukuran 3 Cm sebanyak 5 buah.

Untuk sementara pelakunya kita mintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut,” paparnya.
Kelangkaan BBM jenis premium ini tidak lepas dari tingginya para pengecer premium di setiap sisi jalan.

Baca Juga :  Hendak Menjual Motor Curian, Seorang Pemuda di Telaga Jaya Diringkus Polisi

Baca juga: Polemik Tapal Batas Buol-Gorut, Warga Tolinggula Blokir Jalan

Dari pantauan gopos.id beberapa pekan belakangan ini, antrian BBM khusus di jalur premium sering didominasi oleh kenderaan motor dengan tangki yang sudah dimodifikasi.

Polisi menyita puluhan gelon hasil dari penimbunan BBM jenis Premium di Kota Gorontalo.

Parahnya lagi, tak hanya sekali. Motor dengan tangki modifikasi ini berulang kali mengantri dan mengisi premium untuk memenuhi permintaan pengecer. (isno/adm-01/gopos)

Tags: BBMPenimbunan BBMPremiumPremium Langkah
Previous Post

Aleg Kabupaten/Kota se Gorontalo Ikuti Orientasi

Next Post

70 Persen Siswa Muslim di Gorontalo Buta Baca Tulis Alquran

Related Posts

Gorontalo

Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka PETI Dam ke Kejaksaan 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Korlap TOMITA soal Dugaan Penjarahan di Camp PT Gorontalo Mineral

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

“Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

Sabtu 31 Oktober 2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto.hms res gorut/tribratanews)
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

Sabtu 31 Oktober 2026
Next Post

70 Persen Siswa Muslim di Gorontalo Buta Baca Tulis Alquran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.