No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Menggunakan Panah Wayer di Pohuwato

Admin by Admin
Sabtu 14 Desember 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
46
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Pelaku pembunuhan menggunakan panah wayer berhasil diungkap satuan reserse kriminal Polres Pohuwato, Kamis (12/12/2019). Pelaku berinisial SS (23) adalah warga Desa Boloung, Kecamatan Mautong, Kabupaten Parigi Moutong (Sulteng).

Dibawah pimpinan AKP I Wayan Sukendar SIK, pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat Pohuwato itu berhasil diungkap dalam waktu sehari setelah kejadian.

Kejadian pembunuhan itu terjadi pada Rabu (11/12/2019). Adapun korban adalah Ahmad Daeng Wandi (35) warga Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. Sedangkan pembunuhan terjadi di Desa Molosipat, Kecematan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu SIK mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap tim reskrim Polres Pohuwato pada Kamis (12/12) pukul 18.00 wita. Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di jalan Trans Sulawesi Desa Boloung Kecamatan Moutong Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Pindahkan Oknum ASN yang Diduga Melecehkan Mahasiswi Profesi NERS UNG

“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Wahyu.

Peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari acara pesta pernikahan di Desa Sejoli Moutong Parimo pada Rabu (11/12) pukul 22.30 wita. Saat itu sedang berlangsung acara pernikahan, kemudian terjadi keributan antara anak muda dari Desa Boloung Kec. Mautong (Sulteng) dengan anak muda Desa Molosipat.

“Akibat kesalahpahaman terjadi aksi kejar-kejaran antara anak muda dari Desa Boloung Kec.Mautong (Sulteng) dengan anak muda Desa Molosipat. Sempat antar kedua kelompok ini terjadi saling pukul dan saling melempar batu,” beber Wahyu.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Teken Deklarasi Tolak Narkoba, Miras, dan Panah Wayer

Hingga pada akhirmya satu diantara mereka pelaku (SS) menggunakan panah wayer dan mengenai dada korban Ahmad Daeng Wandi sebelah kiri. Hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Barang bukti panah wayer dan pelontar serta pakaian korban juga sudah dibawa ke Polres terhadap tersangka SS terancam pasal 338 KUHP atau 351 (3) KUHP dengan sanksi paling lama 15 tahun,” kata Wahyu. (muhajir/gopos)

Tags: Panah WayerPanah Wayer Pohuwato
Previous Post

Drainase Tersumbat, Kelurahan Limba B Tergenang

Next Post

Pemilihan Presiden BEM UNG Akan Gunakan Aplikasi E-Voting

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

Pemilihan Presiden BEM UNG Akan Gunakan Aplikasi E-Voting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.