No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tahan Lima Mucikari dari Tiga Kasus Prostitusi Online Aplikasi Hijau

Alexa by Alexa
Rabu 6 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Satuan Reskri Polres Gorontalo Kota saat mengungkap kasus TPPO melalui aplikasi MiChat di Kota Gorontalo.

Satuan Reskri Polres Gorontalo Kota saat mengungkap kasus TPPO melalui aplikasi MiChat di Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus prostitusi online dengan aplikasi hijau di beberapa hotel dan kos-kosan yang ada di Kota Gorontalo dalam sepekan ini.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menguraikan, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/Traficking.

Kelimanya berperan sebagai mucikari, masing-masing ARNM (19) Warga Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, AFM (21), ALM (24) warga Kecamatan Kota Timur, RM (18) warga kecamatan Hulonthalangi dan MAL.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kelima orang tesebut terbukti menjadi muncikari melalui aplikasi MiChat dengan upah yang diberikan sebesar Rp50 sampai Rp100,” kata Leonardo, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga :  Berkerumun, Polsek Limboto Barat Bubarkan Kegiatan Pacuan Kuda

Leonardo menguraikan, pada akhir bulan lalu pihaknya berhasil mengamankan mucikari ARNM (19) FM (21) dan NR (23) di salah satu hotel yang ada di kelurahan Limba UI Kota Gorontalo.

Kemudian pihaknya kembali mengamankan NRPB (19) warga Bolmong Utara, AFM (21), ALM (24) warga kecamatan Kota Timur, dan RM (18) warga kecamatan Hulonthalangi di salah satu kos yang ada di Kelurahan Dumbo raya.

Selanjutnya pada awal November 2024, polisi kembali mengamankan IM (19) warga kecamatan Kota serta MAL (20) warga kecamatan Kota timur Kota Gorontalo, di kos-kosan yang ada di kecamatan Kota selatan.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Modus Jual Beli Skema Segitiga
barang bukti transaksi yang disita Polresta Gorontalo Kota.

“Dari tiga kasus TPPO yang berhasil diungkap, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka serta melakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo.

Kekinian, pihak kepolisian masih mendalami motif para mucikari. Sementara lima orang tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan (2) UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang dengan ancaman 15 tahun penjara.(Sari/gopos)

Tags: aplikasi MiChatKasus TPPOPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Peringati Milad Muhammadiyah, Haris Tome Sebut Muhammadiyah Teladan Pembangunan

Next Post

KPU Kota Gorontalo Ajak Nelayan Tanjung Keramat Tidak Golput

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Next Post
Sosialisasi Segmen Komunitas Nelayan oleh KPU Kota Gorontalo di Kelurahan Tanjung Keramat, Selasa (5/11/2024). (Foto Rama/Gopos)

KPU Kota Gorontalo Ajak Nelayan Tanjung Keramat Tidak Golput

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.