No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus di Anggrek

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 31 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utar (Gorut), berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Diamankannya puluhan miras tersebut, seiring adanya operasi pekat otanaha 1 oleh personel gabungan Polres Gorontalo Utara pada Selasa (29/3/2022) kemarin.

Puluhan botol miras yang diamankan personel gabungan itu, di empat lokasi berbeda. Di Desa Popalo, Kecamatan Anggrek dengan pemilik RS, polisi mengamankan sebanyak 10 botol dalam kemasan aqua berukuran 600 ml dan 17 botol dalam kemasan Aqua berukuran satu liter.

Baca Juga :  5 Akun Facebook Dilaporkan Tenaga Medis ke Polda Gorontalo

Berikut di warung milik UA, Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, polisi mengamankan 118 botol dalam kemasan aqua berukuran mililiter. Kemudian di warung milik DM, Desa Putiana, Kecamatan Anggrek diamankan 3 botol dalam kemasan Aqua berukuran 1 liter dan di warung NN, 2 kantong plastik berukuran 600 milileter.

Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, menjelaskan selain komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras, juga bagian dari kegiatan operasi pekat otanaha 1 2022.

“Jadi kami Kepolisian Polres Gorontalo Utara telah berkomitmen dan menjadi bagian tugas dalam memberantas peredaran miras,” tegas Kapolres, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga :  Polres Gorontalo Utara Sita 240 Liter Cap Tikus dan 60 Botol Kasegaran

Dalam melakukan operasi, kata Kapolres, dirinya menerapkan dengan cara humanis. Artinya tidak ada tindakan melebihi dari perintah sebagai pimpinan di institusi kepolisian wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.

“Jadi kami saat melakukan penyitaan miras, ataupun barang lain yang diduga melanggar hukum, buatkan STP dari setiap barang yang disita. Operasi juga dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Selain personel gabungan, turun dalam operasi tersebut Kasat Samapta, AKP Joko S Laleno, KBO Reskrim, IPDA Alvan Fauzan dan Paur Bin Ops, IPDA Lukman Puti. (isno/gopos)

Tags: Cap TikusMirasOperasi Otanaha 2022Polres Gorut
Previous Post

Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR untuk Pekerja di Rakernas KSPSI

Next Post

Mengenal Wina Febriyanti La Dini, Perempuan Tangguh dari Timur Indonesia yang Siap Bersaing di Industri Manufaktur Nasional

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Wina Febriyanti La Dini

Mengenal Wina Febriyanti La Dini, Perempuan Tangguh dari Timur Indonesia yang Siap Bersaing di Industri Manufaktur Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.