No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Lagi-lagi Amankan Seorang Mucikari dan Lima WTS di Kota Gorontalo

Alexa by Alexa
Senin 25 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
[BUKA FOTO UNTUK MEMPERBESAR] Seorang mucikari berinisial RM (Kanan Bawah) bersama lima WTS yang diamankan Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polresta)

[BUKA FOTO UNTUK MEMPERBESAR] Seorang mucikari berinisial RM (Kanan Bawah) bersama lima WTS yang diamankan Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polresta)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota lagi-lagi mengungkap sindikat prostitusi online.

Kali ini seorang pria asal Buol, Sulawesi Tengah berinisial RM (27) yang diduga sebagai mucikari, diamankan bersama lima terduga wanita tuna susila (WTS) yang dipekerjakannya untuk melayani lelaki hidung belang.

Lima terduga WTS itu masing-masing berinisial SLAM (25) asal Kota Gorontalo, SHP (21) asal Bolmong Selatan, AIM (28) dari Bolmong Timur, AP (27) dari Kotamobagu, dan SL (22) warga asal Kabupaten Boalemo.

“Awalnya kami mengamankan SLAM (25) pada hari Kamis malam (21/11/2024), saat itu dia yang mendapat tamu dari RM di salah dari hotel yang ada di Kota Gorontalo. Setelah itu kami melakukan penelusuran lanjutan,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  Niat Hati Mau Ngirim 'Barito', Pria Ini Malah Ditonjok Oknum Satpol PP Hingga Berdarah

Oleh RM, kelima WTS ini diperkerjakan dengan bayaran mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta sekali kencan. Dari tarif tersebut, RM memperoleh keuntungan Rp200 ribu dari tarif esek-esek itu.

RM biasanya menggunakan aplikasi media sosial WhatsApp untuk menawarkan sekaligus bertransaksi dengan konsumennya. RM juga menentukan kamar hotel hingga mengantar wanitanya bertemu calon pelanggan.

“Jadi selain lima wanita yang kami amankan ini, masih ada lima wanita lagi yang sering ditawarkan oleh RM kepada tamu dan masih kami dalami identitasnya dimana setiap satu tamu RM,” tambah Leonardo.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Tangkap Pemerkosa Mahasiswi

Kekinian, RM telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota. Dia dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pun dalam sebulan terakhir ini, Polresta Gorontalo Kota telah mengungkap sedikitnya tujuh Kasus TPPO, dimana menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal memperkuat penegakan hukum.(Sari/gopos)

Tags: Kasus TPPOPolresta Gorontalo KotaProstitusi Online
Previous Post

Polda Gorontalo Terjunkan 3327 Personel Pengamanan Pilkada

Next Post

Dishub Mulai Sweeping APK One Way di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Next Post
Penertiban APK one way di Kabupaten Gorontalo, Senin (25/11/2024).(Foto Arif Gopos)

Dishub Mulai Sweeping APK One Way di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.