No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ciduk Terduga Bandar Judi Online di Kabila

Ishak Noho by Ishak Noho
Minggu 14 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KABILA – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo bersama Tim Watawatanga Polres Bone Bolango menciduk seorang terduga bandar judi online toto gelap (togel) di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Sabtu (14/6/2020).

Adalah ZP alias Piki (32), terduga bandar yang diciduk oleh tim Resmob Polda Gorontalo dan tim Watawatanga Polres Bone Bolango. Warga Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila, Bone Bolango itu diciduk pada malam hari pukul 23.00 WITA.

Penangkapan Piki diawali pengungkapan adanya pratek judi togel online di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango. Dalam pengungkapkan itu, petugas mengamankan empat orang yang sedang duduk berkumpul dan melakukan aktivitas perjudian togel online. Dari empat orang itu, satu di antaranya merupakan Piki.

Baca Juga :  Flash News: Satu Rumah dan Tempat Karaoke di Tapa, Bone Bolango, Terbakar
Barang bukti berupa uang tunai dan beberapa smartphone yang diamankan dalam pengungkapan judi online di Kecamatan Kabila, Bone Bolango

Dalam pengungkapan tersebut Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp438 ribu, empat buah Handphone, kartu ATM yang memiliki saldo kurang lebih Rp2 juta. Kemudian sejumlah rekapan angka permainan judi togel.

“Jadi, untuk pengungkapan kali ini, kami mendapat informasi adanya permainan judi togel di Desa Tumbihe. Saat kami lakukan penyelidikan, kami temukan sejumlah warga sedang berada di lokasi sementara bermain,” ungkap Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy,

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut sebagai upaya pihak kepolisian dalam menumpas praktek judi di Gorontalo. Bahkan saat itu juga dilokasi yang sama polisi mendapati ada minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Baca Juga :  Sembilan Remaja Diamankan Polisi saat Pesta Miras di Kamar Kos

“Para pelaku bersama barang bukti saat ini sudah berada di Polda Gorontalo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(isno/gopos)

Tags: Bone BolangoJudi OnlineKabilaPolda GorontaloTogel
Previous Post

Tim Pengamanan Perbatasan Gorontalo Tangkap 5.000 Liter Cap Tikus Asal Minsel

Next Post

Cara Dapatkan SIKM ke Gorontalo Secara Online

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Cara Dapatkan SIKM ke Gorontalo Secara Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.