GOPOS.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mengamankan 3.862 orang terkait ricuh demo menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang diamankan mulai dari kelompok Anarko, buruh, mahasiswa hingga pelajar.
“Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan terindikasi itu yang pertama kelompok Anarko itu ada sebanyak 796 orang di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, Polda Metro Jaya, Sumut dan Kalbar,” ujar Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Polisi pun mengamankan 601 masyarakat umum di Sulawesi Selatan, Sultra dan DKI Jakarta. Pelajar yang diamankan sebanyak 1.548 orang di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sultra, Sumut, Papua Barat dan Kalimantan Tengah.
Juga sebanyak 419 buruh diamankan di DKI Jakarta dan Sumatera Utara.
Ada pula pengangguran sebanyak 55 orang yang ditangkap di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumut.
Menurut dia, para pericuh yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.
Untuk mereka yang masih berstatus pelajar atau anak- anak, orangtuanya akan dipanggil.
“Agar mereka (para orangtua) tahu apa yang dilakukan oleh anaknya. Sehinga pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tapi juga di rumah,” kata dia.
Demonstrasi menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja sempat memanas dan berakhir anarkis di beberapa daerah.
Sejumlah fasilitas umum serta properti milik polisi maupun masyarakat sipil pun dirusak dan dibakar massa. (Infopublik.id)