No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Amankan Pelaku Penodongan Sajam ke Kades Cisadane, Gorontalo Utara

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 24 Februari 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Polisi Amankan Pelaku Penodongan Sajam ke Kades Cisadane, Gorontalo Utara
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Utara, amankan pelaku penodongan senjata tajam (sajam) kepada aparat desa, Kepala Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Pelaku tersebut berinisial IB alias Is yang merupakan warga setempat. IB diamankan setelah adanya laporan yang diterima oleh pihak Polres Gorontalo Utara.

Aksi penodongan yang dilakukan IB terhadap Kepala Desa Cisadane, Ismail Amin, sempat diunggah lewat sosial media facebook belum lama ini. Informasi yang dihimpun gopos.id, kejadian itu terjadi pada Rabu (19/2/2025).

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto menjelaskan awal mula kejadian tersebut.

Kata AKP Muhammad Arianto, berawal saat korban (kepala desa) sedang melaksanakan kerja bakti di Mako Polres Gorontalo Utara yang berada di Desa Katialada, Kecamatan Kwandang.

Korban kemudian mendapat telpon dari Yusuf untuk menanyakan kayu yang di pesan korban diantar ke alamat mana. Korban lantas mengatakan bahwa kayu tersebut diantar ke posyandu yang beralamat di Desa Cisadane.

Baca Juga :  Merebut Suara Gorontalo, Siapa Lebih Unggul?

“Tak lama setelah selesai kerja bakti, korban langsung balik menuju ke posyandu sembari menunggu si Yusuf yang akan mengatar kayu,” jelas AKP Muhammad Arianto.

Selang beberapa menit kemudian, lanjutnya, Yusuf tiba di posyandu mengantarkan kayu yang dipesan korban. Tiba- tiba pelaku IB datang dengan membawa barang tajam jenis celurit (sabit), sambil marah-marah dan mengatakan kepada korban bahwa kayu yang diturunkan itu dikeluarkan dari posyandu.

Karena menurut pelaku tanah tersebut merupakan tanah milik almarhum ayahnya. Namun korban tidak merespon perkataan dari pelaku dan korban berjalan keluar dari halaman posyandu dan pelaku mengikutinya.

Saat korban berada di depan Posyandu kemudian pelaku menggunakan dadanya
mendorong-dorong korban dengan keras berulang kali. Pelaku mengunakan tangan kirinya mendorong-dorong kepala korban dengan keras sebanyak 5 kali.

Baca Juga :  Thariq Lantik 22 Kepala Desa Terpilih di Gorontalo Utara

“Pelaku mengunakan kakinya mendorong korban kemudian pelaku menggertak dan menakuti korban dengan mengayunkan barang tajam yang berbentuk sabit ke arah kepala korban dengan menggunakan tangan kanan,” AKP Muhammad Arianto.

“Mo ba lawan ngana ayah, kita mo hantam dengan barang tajam ini ngana ayah,” timpa AKP Muhammad Arianto, meniru ucapan pelaku ke korban saat kejadian.

Ia menambahakan saat itu korban hanya diam lalu pelaku masuk ke kehalaman posyandu dan melakukan pengrusakan fasilitas posyandu dengan menggunakan barang tajam yang dipegangnya.

“Intinya polres bergerak cepat dalam kejadian itu setelah menerima laporan dan mengamankan yang bersangkutan (pelaku), guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,”tutupnya. (Isno/gopos)

Tags: CeruitKadesKapolres Gorontalo UtaraPenodonganSabit
Previous Post

Nelson Pomalingo Tutup Masa Jabatan dengan Adat Modepito

Next Post

Pilkada Gorontalo Utara Diulang, MK Diskualifikasi Ridwan Yasin

Related Posts

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Pilkada Gorontalo Utara Diulang, MK Diskualifikasi Ridwan Yasin

Pilkada Gorontalo Utara Diulang, MK Diskualifikasi Ridwan Yasin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.