No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pilkada Gorontalo Utara Diulang, MK Diskualifikasi Ridwan Yasin

Hasan by Hasan
Senin 24 Februari 2025
in Pilkada 2024
0
Cuplikan layar pembacaan putusan MK terkait PHPU Pilkada Gorontalo Utara.

Cuplikan layar pembacaan putusan MK terkait PHPU Pilkada Gorontalo Utara.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (24/2/2025). MK juga mendiskualifikasi calon Bupati Gorontalo Utara Ridwan Yasin.

Dengan keputusan tersebut maka pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara dilaksanakan tanpa mengikutsertakan Ridwan Yasin sebagai calon bupati Gorontalo Utara nomor urut 3.

“Memerintahkan Termohon (KPU Gorontalo Utara) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang tanpa mengikutsertakan Ridwan Yasih, S.H., M.H sebagai calon bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024 dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara tanggal 27 November 2025 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara,” ujar Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan putusan MK tentang perkara perselisihan hasil Pilkada Gorontalo Utara, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Paslon RAMAH Cetuskan Program Gorontalo Quick Response

MK memerintahkan KPU Gorontalo Utara harus melaksanakan pemungutan suara ulang paling lama 60 hari setelah putusan dibacakan.

 

Ridwan Yasin Diskualifikasi

Sebelumnya pasangan Thariq Modanggu-Nurjanah Yusuf mengajukan permohonan PHPU ke MK dengan dalil cabup Ronny Imran, dan cabup Ridwan Yasin tidak memenuhi syarat pencalonan. Ronny Imran disebut tak memenuhi syarat karena masalah ijazah SMP. Namun dalil tersebut tak diterima oleh MK, sehingga Ronny Imran dinyatakan tetap memenuhi syarat sebagai cabup.

Sementara Ridwan Yasin didalilkan tak memenuhi syarat sebagai cabup lantaran masih berstatus terpidana kasus penipuan.

Baca Juga :  Kementerian PAN RB Evaluasi SAKIP dan RB di Gorontalo

MK memutuskan mendiskualifikasi Ridwan Yasin karena dalam persidangan terdapat fakta bahwa Ridwan Yasin masih berstatus terpidana. Yakni Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi Nomor 327/K/Pid/2024 bertanggal 25 April 2024 yang dalam amar putusannya pada pokoknya menyatakan Ridwan Yasin menjadi terpidana penjara 6 bulan yang tak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena Terpidana melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan 1 tahun.

“Bahwa Ridwan Yasin masih berstatus terpidana karena belum habis masa percobaan selama 1 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 327/K/Pid/2024 bertanggal 25 April 2024,” ujar Hakim MK, Enny Nurbaningsih.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloGorontalo UtaraMKPilkada
Previous Post

Polisi Amankan Pelaku Penodongan Sajam ke Kades Cisadane, Gorontalo Utara

Next Post

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara

Related Posts

Bupati terpilih Thariq Modanggu (tengah) bersama tim penasehat hukum di Gedung Mahkamah Konstitusi
Pilkada 2024

Pengacara Thoriq-Nurjana: Putusan MK Kemenangan untuk Rakyat Gorontalo Utara

Senin 26 Mei 2025
Pilkada 2024

MK Tolak Gugatan Pasangan Romantis, Thariq-Nurjanah Pemenang Pilbup Gorontalo Utara

Senin 26 Mei 2025
Pilkada 2024

Hasil Rekapitulasi PSU Gorontalo Utara: Selisih 2640 Suara, Pasangan Roni-imran kalah dari Thoriq-Nurjanah

Jumat 25 April 2025
KPU Kabupaten Bone Bolango melaksanakan evaluasi tahapan Pilkada tahun 2024. 
Pilkada 2024

Evaluasi Tahapan Pilkada 2024, KPU Bone Bolango: Terimakasih Kerja Sama Semua Pihak

Senin 21 April 2025
Ribuan simpatisan dan pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf mulai merayakan kemenangan.
Pilkada 2024

Ribuan Pendukung Thariq-Nurjana Mulai Rayakan Kemenangan

Sabtu 19 April 2025
Perhitungan suara di TPS 001 Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara telah selesai.
Pilkada 2024

Thariq Modanggu Unggul di TPS Mencoblos

Sabtu 19 April 2025
Next Post

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Revolusi: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Gorontalo Siap Perkuat Kolaborasi dengan SMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Besarkan PKB Kotamobagu, JDM Masuk Radar Calon DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.