GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato mengamankan dua unit kendaraan roda empat yang didapati mengangkut puluhan galon Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal di kawasan Jalan Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato, Gorontalo, Jumat dini hari (30/1/2026).
Peristiwa bermula ketika Kapolres Pohuwato bersama jajaran anggota melintasi Jalan Hulawa malam hari. Saat itu, petugas mencurigai dua kendaraan yang melintas sehingga dilakukan penghentian untuk pemeriksaan.
Kendaraan pertama yang dihentikan yakni Toyota Hilux yang dikemudikan pria berinisial MA pada pukul 22.15 WITA. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan 35 galon berisi BBM jenis solar subsidi di bak mobil.
Tidak berselang lama, petugas kembali menghentikan kendaraan kedua, yaitu Daihatsu Grand Max yang dikemudikan CAP. Dalam mobil tersebut, polisi menemukan 32 galon solar.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, melalui Kanit Tipidter Polres Pohuwato, Aiptu Amzi menjelaskan, saat awal penghentian petugas belum mengetahui secara pasti isi muatan kedua kendaraan. Namun setelah dilakukan interogasi di lokasi, kedua sopir mengakui membawa BBM jenis solar.
“BBM jenis solar tersebut akan dibawa ke salah satu lokasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Butudulanga,” ungkap Amzi.
Saat ini, kedua sopir beserta barang bukti berupa total 67 galon solar dan dua unit mobil telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah memfokuskan pemeriksaan untuk mengungkap pihak yang menjadi aktor utama, atau pemilik sebenarnya dari BBM subsidi tersebut.
“Kami sedang mendalami siapa pemilik sebenarnya dari BBM solar, Kedua sopir sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Kami sudah melakukan gelar perkara awal, dan akan segera dilakukan gelar perkara lanjutan untuk penetapan tersangka,” tutup Amzi (Yusuf/Gopos)








