No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polemik Penghapusan Perjalanan Dinas, Ekwan Ahmad: Saya Oke-oke Saja!

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 28 Juli 2026
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menanggapi polemik mengenai penghapusan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, menyatakan sikap terbuka dan siap mengikuti kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah maupun lembaga terkait.

Menurut Ekwan, setiap kebijakan yang diambil tentu memiliki pertimbangan tertentu, termasuk dalam upaya penyesuaian anggaran dan peningkatan efisiensi belanja daerah.

Karena itu, ia menegaskan tidak mempermasalahkan apabila penghapusan perjalanan dinas benar-benar diberlakukan di luar ataupun dalam daerah.

“Soal perjalanan dinas yang menjadi polemik saat ini, bagi saya oke-oke saja,” kata Ekwan, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Perlu Dikaji Kembali, Empat Ranperda Dipending Deprov

Ia menjelaskan bahwa sebagai anggota legislatif, dirinya tetap akan menjalankan tugas dan fungsi kedewanan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam bidang legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.

Menurutnya, substansi utama dari kerja DPRD adalah memastikan pelayanan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas, terlepas dari ada atau tidaknya fasilitas perjalanan dinas.

Ekwan juga menilai bahwa dinamika kebijakan anggaran merupakan hal yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kondisi tertentu, penyesuaian belanja dapat dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kondisi fiskal yang ada.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menyikapi persoalan tersebut secara proporsional dan tidak berlebihan. Baginya, fokus utama adalah bagaimana seluruh unsur pemerintahan dapat bekerja secara efektif dan efisien demi mendukung program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo.

Baca Juga :  Kawasan Lintasan Pesawat di Bandara Djalaluddin Gorontalo Perlu Penerangan Jalan

Politisi Partai Hanura ini pun memastikan bahwa apabila kebijakan penghapusan perjalanan dinas resmi diterapkan, dirinya siap mematuhinya dan tetap berkomitmen melaksanakan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Kalau memang itu menjadi keputusan dan kebijakan yang harus dijalankan, saya siap mengikuti. Yang terpenting adalah tugas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloDPRD Provinsi GorontaloEkwan Ahmadpenghapusan perdisperjalanan dinas DPRD Gorontalopolemik perjalanan dinas
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Ikuti Evaluasi SAKIP 2025, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintahan

Next Post

Evaluasi Serapan Anggaran, OPD Boltara Diminta Genjot PAD Semester II

Related Posts

Deprov Gorontalo

Komisi II Dorong Bappenda Buka Keran PAD dari Sektor Riil

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Minta RS Ainun Perkuat PAD Hadapi 2027

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan: Anggaran DPMPTSP Penentu Iklim Investasi

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Desak BKAD Inventarisasi Kembali Aset Pemprov di Luar Daerah

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin: Jangan Hanya Kejar PPN dan PPh, Pajak Daerah Juga Harus Diselamatkan

Selasa 21 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Femmy Udoki Desak Penguatan Anggaran agar Layanan NIB Menjangkau Pelaku UMKM

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. (Dok: Humas Prokopim)

Evaluasi Serapan Anggaran, OPD Boltara Diminta Genjot PAD Semester II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • ilustrasi. (F. Istimewa)

    Kades Toto Utara Buka Suara Usai Dinonaktifkan, Pemkab Ungkap Tiga Persoalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bone Bolango Tegaskan Isu Sumbangan OPD Tak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senjakala Elite Nasional Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perahu Dihantam Ombak, Tiga Warga Tuliabu Malut Terdampar di Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.