No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tetapkan Oknum Dosen Tersangka Kekerasan Psikis Terhadap Istri

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 9 April 2021
in Hukum & Kriminal
0
Seorang Anggota TNI Dikeroyok 12 Orang, 6 Terduga Pelaku Ditangkap

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah lebih dari setahun lamanya. Laporan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan psikis oknum dosen di Gorontalo, MK, memasuki babak baru. Itu setelah MK ditetapkan sebagai kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menerangkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo sudah menetapkan MK sebagai tersangka kekerasan Psikis. Penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, barang bukti serta gelar perkara yang dilaksanakan pada 16 Maret 2021.

“Tanggal 26 Maret 2021 lalu, penyidik PPA Polda Gorontalo telah menetapkan MK yang awalnya berstatus saksi beralih status menjadi tersangka,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Rektor UNUGo Bantah Tuduhan Lakukan Pelecehan Seksual

Sebelumnya, korban melaporkan suaminya, oknum dosen MK, ke Polda pada Maret 2020. Korban mengadu telah mengalami tindak kekerasan seksual dan kekerasan psikis. Kejadian itu kali pertama dialaminy apada Januari 2019. Kemudian kedua kalinya pada 3 Maret 2020. MK disebut memaksa istrinya untuk melakukan hubungan intim bersama orang lain. MK diduga menakuti-nakuti korban dengan mengancam akan menyebarluaskan video vulgar milik korban semasa remaja.

Pada 3 Maret 2020 korban sempat menolak. Akan tetapi MK menampar dan kemudian menendang korban. Bahkan MK disebut mengancam menggunakan pisau.

“Setelah menerima laporan polisi tersebut Dit Reskrimum telah menindaklanjutinya melalui kegiatan penyelidikan dan penyidikan,” terang Wahyu Tri Cahyono.

Baca Juga :  Berkerumun, Polsek Limboto Barat Bubarkan Kegiatan Pacuan Kuda

Menurut Wahyu Tri Cahyono, Polisi telah memeriksa 12 saksi usai menerima laporan. Akan tetapi proses penyidikan mengalami hambat karena adanya wabah Covid-19.

“Hasil gelar perkara untuk pembuktian bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebagai akibat perilaku tersangka belum bisa dipastikan. Sedangkan ancaman kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami stress (kekerasan psikis) sudah dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog dan bukti rekaman telepon,” urai mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Atas perkara tersebut penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo menjerat tersangka dengan Pasal 47 Subs Pasal 46 Subs Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT.(Putra/rls/gopos).

Tags: Polda Gorontalo
Previous Post

Wakil Bupati Gorontalo Ingatkan Landasan Aturan dalam Perencanaan Pembangunan

Next Post

Himakom UNG Bantu PMI Penuhi Kebutuhan Darah

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Himakom UNG Bantu PMI Penuhi Kebutuhan Darah

Himakom UNG Bantu PMI Penuhi Kebutuhan Darah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.