GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto, menekankan pentingnya landasaran aturan dan peran stakeholder dalam pembangunan. Apalagi dalam membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RMPJMD).
Hendra Hemeto mengatakan, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo tahun 2021-2026 diperlukan dalam penyusunan pembangunan dan harus sesuai dokumen ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Permendagri 86 tahun 2017.
“Karena peraturan inilah yang menjadi acuan dasar dalam tahapan-tahapan penyusunan RPJMD,” ucap Hendra Hemeto usai kegiatan fokus grup discussion (FGD) RPJMD yang di laksanakan di Hotel Magna Gorontalo, Jumat (9/4/2021).
Dalam ketentuan yang ada menyebutkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun.
“Jadi dalam perancangan dokumen RPJMD ini nantinya selaras dengan dokumen tematik lainnya jadi penting disusun bersama,” jelasnya.
lebih lanjut ia mengatakan, dalam penyusunan RPJMD ini harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah khususnya seluruh stakeholder dalam pemerintahan dan pada kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk menentukan sasaran prioritas pembangunan daerah Kabupaten Gorontalo sampai lima tahun mendatang.
“Namun dengan adanya Pandemi ini pekerjaan kita akan jauh lebih berat bahkan untuk mempertahankannya saja sangat sulit,” pungkasnya. (Putra/gopos)