No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Sita 13 Mobil dan 4 Motor Sport dari Admin FX Family

Hasan by Hasan
Kamis 30 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Deretan mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner diamankan Polda Gorontalo dari para admin FX Family. (isno/gopos.id)

Deretan mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner diamankan Polda Gorontalo dari para admin FX Family. (isno/gopos.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong FX Family oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo terus bergulir. Selain menetapkan owner FX Family, AY alias Rinto bersama istrinya, SB, sebagai tersangka, Ditreskrimsus Polda Gorontalo juga turut menyita barang bukti berupa belasan kendaraan.

Total ada 13 mobil dan 4 sepeda motor sport yang diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Belasan mobil yang diamankan mayoritas jenis SUV Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero Sport. Belasan mobil ini disita dari para admin FX Family, yang merupakan perpanjangan tangan AY alias Rinto dalam menjalankan investasi FX Family.

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K., S.H., M.H, menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan AY telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2021. Selanjutnya AY dilakukan penahanan pada 16 Desember.

Baca Juga :  Anak Pukul Ayah di Bone Bolango: Sudah Lima Kali Aniaya Korban hingga pernah Ibunya

“Kemudian dilakukan pemeriksaan saksi disertai alat bukti yang kuat, ada keterkaitan antara AY dan istrinya, SB. Maka pada 23 Desember 2021, SB diamankan dan selanjutnya dilakukan penahanan terhitung mulai 24 Desember 2022,” ujar Kombes Pol Deni Okvianto didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, Kamis (29/12/2021).

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, memberikan keterangan terkait penyidikan perkara investasi bodong FX Family. (isno/gopos)

Baca juga: Pengembalian Modal Macet, Rumah Trader Forex di Pohuwato Digeruduk Warga

Menurut Deni Okvianto, untuk melengkapi penyidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni kuitansi dari para member; kemudian jam tangan; peralatan elektronik; serta 13 kendaraan bermotor roda empat dan 4 kendaraan bermotor roda dua.

“Barang bukti lain masih ada juga di tempat lain. Masih kita titipkan karena tidak bisa sekaligus kita bawa ke Gorontalo,” ujar mantan Kapolres Kampar, Riau, itu.

Baca Juga :  Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

“Untuk benda tak bergerak seperti bangunan perlu dimintakan izin khusus penyitaan dari Pengadilan. Ini masih kita dalami apakah sumbernya ada kaitannya dengan kasus yang ada,” imbuh Deni Okvianto.

Lebih lanjut Deni Okvianto menjelaskan, hasil penyidikan bersama barang bukti akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan. Direktorat Reskrimsus Polda Gorontalo terus berkoordinasi dengan penuntut umum dalam rangka percepatan proses penanganan perkara yang ada.

“Mudah-mudahan putusan Pengadilan nanti memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutup mantan Kasubbag Jianlingstra Bag Jianling Rojianstra Sops Polri itu.(isno/gopos)

Tags: Deni OkviantoFX FamilyGorontaloInvestasi BodogPolda Gorontalo
Previous Post

Lima Sektor Fokus Perbaikan di Bone Bolango Lewat Dana PEN

Next Post

Rinto FX Family Dijerat Pasal Berlapis, Istri Ikut Jadi Tersangka

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, memberikan keterangan terkait penyidikan perkara investasi bodong FX Family. (isno/gopos)

Rinto FX Family Dijerat Pasal Berlapis, Istri Ikut Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.