No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Ringkus Pengedar Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Manado

Admin by Admin
Selasa 8 Oktober 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
372
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ditresnarkoba Polda Gorontalo secara resmi merilis hasil penangkapan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo, Selasa (8/10/2019). Peredaran narkoba yang terjadi ini dikendalikan langsung dari narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado, Sulawesi Utara.

Sebanyak satu paket berisi lima sachet plastik narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh anggota Ditresnarkoba.

Kepada wartawan Dirnarkoba Kombes Dewa Putu Gede Artha menyampaikan bahwa kejadian ini berawal dari penangkapan Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 13.15 WITA.

Dimana anggota Ditresnarkoba melakukan tangkap tangan terhadap AS alias Awin di Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Polisi menemukan satu paket berisi lima sachet plastik yang berisi butiran kritas bening diduga narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  2 Nelayan Asal Talumolo Berhasil Dievakuasi

Selain narkoba jenis sabu itu, juga ditemukan tiga buah timbangan dan 15 sack plastik kif kosong untuk digunakan dalam mengisi paket-paket sabu lainnya.

Baca juga: BNN: Perlu Lapas Khusus Napi Narkoba

Dalam pengembangannya, ternyata Sabu tersebut dijemput langsung dari kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan atas perintah AK alias Ata yang saat ini merupakan warga binaan Lapas kelas IIA Manado, Sulut.

Narkoba di Gorontalo
Barang bukti narkoba yang dirilis oleh Polda Gorontalo, Selasa (8/10/2019). (Foto ALdi/muhajir/gopos)

Awin sendiri hanya sebagai kurir untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Keesokan harinya, Polda melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pukul 18.45 WITA, anggota Ditresnarkoba kembali melakukan tangkap tangan terhadap ZM alias Alun di jalan Taman Pendidikan, Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur.

Baca Juga :  Pra Operasi Patuh, Polda Gorontalo Disiplinkan Pengendara Lalu Lintas

Polisi mendapatkan satu sachet berisi narkoba jenis sabu yang sebelumnya dimiliki Awin.

“Jadi si kurir ini (Awin-red) meletakkan satu paket sachet narkoba di salah satu rumah kelurahan Moodu atas perintah dari si Ata. Si Ata inilah yang mengendalikan narkoba di Gorontalo melalui lapas Manado,” ucap Kombes Dewa Putu.

Untuk para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (muhajir/aldi/gopos)

Tags: NarkobaPenangkapan NarkobaPolda Gorontalo
Previous Post

Pemprov Gorontalo Tujuh Kali Raih Opini WTP

Next Post

Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 243 Gram

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 243 Gram

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.