No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Amankan 20 Pemuda Terduga Pencabulan Anak

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 28 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo Amankan 20 Pemuda Terduga Pencabulan Anak

Polda Gorontalo mengamankan puluhan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.(dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengamankan sebanyak 20 orang pemuda yang menjadi terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Puluhan pemuda itu diamankan pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 22.00 Wita setelah orang tua korban mengadukan perkara yang menimpa anaknya ke Polisi.

Dugaan pencabulan yang dilakukan 20 pemuda tersebut terjadi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Peristiwa bermula ketika korban meminta izin bersama untuk keluar bersama teman laki-lakinya. Awalnya sang ibu menolak mengizinkan. Namun sang ayah mengizinkan dengan syarat agar cepat pulang.

Hingga tengah malam pukul 00.00 Wita, korban tak juga kunjung pulang ke rumah. Hati kedua orang tua korban waswas.

Pada Hari Jumat   tanggal 24 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 wita Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan 20 terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Mongolato Kec. Telaga Kabupaten Gorontalo. Sang Ayah berinisiatif mencari keberadaan korban di seputaran Taman Telaga. Berharap anaknya berada di seputaran taman yang terletak dekat kompleks Perlimaan Telaga tersebut. Tapi berulang kali memutari Taman Telaga, keberadaan korban tak juga ditemukan.

Baca Juga :  Operasi Pekat, Polda Gorontalo Amankan 245 Botol Cap Tikus

Pencarian berlanjut keesokan harinya. Nomor handphone milik korban dihubungi, tapi tak ada respon. Kedua orang tua berusaha menggali informasi dari teman-teman korban. Akhirnya diperoleh informasi bila korban berada di lapangan Padebuolo Kota Gorontalo. Kedua orang tua langsung menjemput.

”Setelah korban dijemput langsung dibawa ke Polsek telaga untuk ditemui keterangan dan ditemukan adanya kekerasan sesual yang dialami korban,” ujar Direktur Reskrimmum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yuni Fauris Susanto, SH., SIK., MH

Dalam pemeriksaan, korban mengaku dipaksa berhubungan intim dengan terlapor RK. Selain itu sejumlah teman-teman terlapor RK ikut melakukan hubungan intim terhadap korban secara bergiliran.

Baca Juga :  Polairud Gorontalo Amankan 3 Terduga Pelaku Bom Ikan di Pohuwato

“Polri bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. 20 Terduga langsung kami amankan di Polda Gorontalo. dan saat ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kombes Pol. Yos Guntur Yuni Fauris Susanto menyampaikan bahwa pelaku telah dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 tentang Tindak Pidana Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus pencabulan ini menjadi perhatian serius kami, terutama karena melibatkan anak di bawah umur. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya,” tambahnya.

Polda Gorontalo juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga anak-anak dari potensi kejahatan seksual. Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang serupa.(adm-02/gopos)

Tags: Pencabulan AnakPolda Gorontalo
Previous Post

Pertamina Tegaskan Empat Golongan yang Berhak Menerima Elpiji 3 Kg

Next Post

Remaja di Kotamobagu Kena Panah Wayer, Terduga Pelaku Ngaku Iseng

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Remaja di Kotamobagu Kena Panah Wayer, Terduga Pelaku Ngaku Iseng

Remaja di Kotamobagu Kena Panah Wayer, Terduga Pelaku Ngaku Iseng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.