GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Seorang remaja berinisial R (17) diamankan Polres Kotamobagu lantaran diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer.
Aksi yang dilakukan R yang diamankan polisi pada hari Sabtu (25/1/2025) ini ternyata di luar dugaan. Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Mongkonai itu dilakukan terduga pelaku hanya karena iseng.
“Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana.
Sebelumnya, seorang remaja FT (17) warga kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) menjadi korban panah wayer pada hari Kamis (2/1/2025). Saat itu FT berada di lapangan olahraga Mongkonai tiba-tiba tangan kirinya tertembus panah wayer tanpa sebab yang pasti.
Orang tua FT kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kotamobagu untuk meminta keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Setelah diamankan polisi, R mengaku tidak ada motif apapun atas tindakannya. Kepada polisi, remaja tanggung itu mengaku hanya mencoba membuat sajam jenis panah wayer dan sembarangan melontarkannya saat berada di lapangan Mongkonai hingga akhirnya mengenai tangan kiri korban.
Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP I Dewa Dwiadnyana pun menghimbau agar masyarakat untuk tidak coba-coba membuat sajam jenis panah wayer ini.
“Karena Polres Kotamobagu akan gerak cepat melakukan penangkapan siapapun pelaku pembuat apalagi menggunakannya yang dapat membahayakan orang lain,” kata Dwiadnyana.(adm03gopos)