No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pertamina Tegaskan Empat Golongan yang Berhak Menerima Elpiji 3 Kg

Alexa by Alexa
Senin 27 Januari 2025
in Info Pasar
0
Elpiji 3 Kg.(Foto Pertamina)

Elpiji 3 Kg.(Foto Pertamina)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga pra-sejahtera, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Hal itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebagai bagian dari kebijakan distribusi yang lebih tepat sasaran, pemerintah telah mengatur penggunaan Elpiji 3 Kg dalam Peraturan Dirjen Migas yang menetapkan bahwa konsumen wajib terdaftar dalam sistem berbasis data dan melakukan pembelian menggunakan KTP.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Migas No.B-24461/MG.05/DJM/2022, terdapat 4 golongan yang berhak menikmati Elpiji 3 Kg yaitu Rumah Tangga Pra-Sejahtera yang mana keluarga dengan tingkat ekonomi rendah yang telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah.

Selain itu ada Usaha Mikro yang berskala kecil seperti pedagang kaki lima, warung makan kecil, dan UMKM dengan kebutuhan LPG terbatas. Kemudian nelayan sasaran dengan kapal berukuran maksimal 5 Gross Tonnage (GT) yang menggunakan elpiji untuk kebutuhan operasional.

Dan terakhir ada Petani Sasaran yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektare yang menggunakan elpiji untuk pengeringan hasil pertanian dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga :  Blood Donation Week: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

Di sisi lain, terdapat 8 golongan yang tidak diperkenankan menggunakan elpiji 3 Kg yaitu usaha hotel, restoran, binatu/laundry, usaha tani tembakau, usaha peternakan, usaha batik, usaha jasa las dan usaha pertanian (diluar ketentuan Perpres no.38 tahun 2019 dan yang belum konversi).

Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan distribusi Elpiji 3 Kg tepat sasaran. Upaya ini dilakukan dengan mengawasi penyaluran melalui sistem pencatatan digital serta edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam penggunaan Elpiji subsidi.

Dalam hal pengawasan, Pertamina Patra Niaga juga bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan subsidi Elpiji tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Peran Aparat Penegak Hukum (APH) selain melakukan sidak atau inspeksi mendadak bersama Pemda dan Pertamina terhadap agen dan pangkalan untuk memastikan kepatuhan aturan distribusi, APH juga dapat melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan Elpiji bersubsidi serta menindak tegas oknum yang melakukan pengoplosan atau penyalahgunaan distribusi Elpiji 3 Kg.

Sedangkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu mengawasi dan memastikan distribusi Elpiji 3 kg tepat sasaran sesuai dengan data penerima subsidi di wilayahnya. Berkoordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas dalam melakukan pembinaan kepada pangkalan dan agen Elpiji. Serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam penggunaan Elpiji subsidi.

Baca Juga :  Pertamina Jalin Silaturahmi dan Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga Sulawesi berkomitmen dalam menjalankan kebijakan pemerintah terkait distribusi energi bersubsidi.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan monitoring bersama dengan pemerintah daerah serta Hiswana Migas agar distribusi Elpiji 3 kg sesuai dengan peruntukannya. Peran serta APH dan Pemda sangat penting dalam pengawasan distribusi, sehingga Elpiji subsidi dapat digunakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Jika ditemukan penyalahgunaan, maka kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindaklanjutinya,” ujar Fahrougi.

Fahrougi juga menekankan himbauannya kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi untuk mendaftarkan diri ke pangkalan resmi sesuai mekanisme yang ditentukan.

“Konsumen yang merasa ragu atau menemukan penyalahgunaan dapat melaporkan kepada agen atau pangkalan resmi atau melalui layanan pengaduan Pertamina Call Center 135,” imbuhnya.(adm03gopos)

Tags: Elpiji 3 kgPertaminaPT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi
Previous Post

Agrosolution Pupuk Kaltim di Bone Bolango Gorontalo Capai Produktivitas 7,8 Ton/Ha

Next Post

Polda Gorontalo Amankan 20 Pemuda Terduga Pencabulan Anak

Related Posts

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Bitung menyalurkan bantuan logistik dan energi untuk mendukung penanganan darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Info Pasar

Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Bolaang Mongondow

Sabtu 6 Juni 2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memanfaatkan momen Hari Raya Iduladha 1447 untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berbagi Kebahagiaan Iduladha

Jumat 5 Juni 2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga kelancaran penyaluran Biosolar subsidi di Provinsi Gorontalo.
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Koordinasi Penyaluran Solar Subsidi di Gorontalo

Jumat 5 Juni 2026
Aktivitas jual beli emas di toko emas yang ada di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo. (foto: Arni /Mg-Gopos)
Info Pasar

Tomat, Beras dan Emas Perhiasan Jadi Penggerek Inflasi Gorontalo

Rabu 3 Juni 2026
Info Pasar

Rica hingga Daging Ayam Turun Harga, Gorontalo Deflasi 0,96 Persen di Mei 2026

Selasa 2 Juni 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Polda Gorontalo mengamankan puluhan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.(dok. Humas Polda Gorontalo)

Polda Gorontalo Amankan 20 Pemuda Terduga Pencabulan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.