No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pertamina Tegaskan Empat Golongan yang Berhak Menerima Elpiji 3 Kg

Alex by Alex
Senin 27 Januari 2025
in Info Pasar
0
Pertamina Tegaskan Empat Golongan yang Berhak Menerima Elpiji 3 Kg

Elpiji 3 Kg.(Foto Pertamina)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga pra-sejahtera, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Hal itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebagai bagian dari kebijakan distribusi yang lebih tepat sasaran, pemerintah telah mengatur penggunaan Elpiji 3 Kg dalam Peraturan Dirjen Migas yang menetapkan bahwa konsumen wajib terdaftar dalam sistem berbasis data dan melakukan pembelian menggunakan KTP.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Migas No.B-24461/MG.05/DJM/2022, terdapat 4 golongan yang berhak menikmati Elpiji 3 Kg yaitu Rumah Tangga Pra-Sejahtera yang mana keluarga dengan tingkat ekonomi rendah yang telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah.

Selain itu ada Usaha Mikro yang berskala kecil seperti pedagang kaki lima, warung makan kecil, dan UMKM dengan kebutuhan LPG terbatas. Kemudian nelayan sasaran dengan kapal berukuran maksimal 5 Gross Tonnage (GT) yang menggunakan elpiji untuk kebutuhan operasional.

Dan terakhir ada Petani Sasaran yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektare yang menggunakan elpiji untuk pengeringan hasil pertanian dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga :  Mau Tambah Daya? PLN Suluttenggo Kasih Diskon 50 Persen

Di sisi lain, terdapat 8 golongan yang tidak diperkenankan menggunakan elpiji 3 Kg yaitu usaha hotel, restoran, binatu/laundry, usaha tani tembakau, usaha peternakan, usaha batik, usaha jasa las dan usaha pertanian (diluar ketentuan Perpres no.38 tahun 2019 dan yang belum konversi).

Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan distribusi Elpiji 3 Kg tepat sasaran. Upaya ini dilakukan dengan mengawasi penyaluran melalui sistem pencatatan digital serta edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam penggunaan Elpiji subsidi.

Dalam hal pengawasan, Pertamina Patra Niaga juga bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan subsidi Elpiji tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Peran Aparat Penegak Hukum (APH) selain melakukan sidak atau inspeksi mendadak bersama Pemda dan Pertamina terhadap agen dan pangkalan untuk memastikan kepatuhan aturan distribusi, APH juga dapat melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan Elpiji bersubsidi serta menindak tegas oknum yang melakukan pengoplosan atau penyalahgunaan distribusi Elpiji 3 Kg.

Sedangkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu mengawasi dan memastikan distribusi Elpiji 3 kg tepat sasaran sesuai dengan data penerima subsidi di wilayahnya. Berkoordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas dalam melakukan pembinaan kepada pangkalan dan agen Elpiji. Serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam penggunaan Elpiji subsidi.

Baca Juga :  Konsumsi Elpiji 3 Kg di Gorontalo Naik, Pertamina Imbau Tidak Panic Buying

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga Sulawesi berkomitmen dalam menjalankan kebijakan pemerintah terkait distribusi energi bersubsidi.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan monitoring bersama dengan pemerintah daerah serta Hiswana Migas agar distribusi Elpiji 3 kg sesuai dengan peruntukannya. Peran serta APH dan Pemda sangat penting dalam pengawasan distribusi, sehingga Elpiji subsidi dapat digunakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Jika ditemukan penyalahgunaan, maka kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindaklanjutinya,” ujar Fahrougi.

Fahrougi juga menekankan himbauannya kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi untuk mendaftarkan diri ke pangkalan resmi sesuai mekanisme yang ditentukan.

“Konsumen yang merasa ragu atau menemukan penyalahgunaan dapat melaporkan kepada agen atau pangkalan resmi atau melalui layanan pengaduan Pertamina Call Center 135,” imbuhnya.(adm03gopos)

Tags: Elpiji 3 kgPertaminaPT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi
Previous Post

Agrosolution Pupuk Kaltim di Bone Bolango Gorontalo Capai Produktivitas 7,8 Ton/Ha

Next Post

Polda Gorontalo Amankan 20 Pemuda Terduga Pencabulan Anak

Related Posts

Dukung Adaptasi Iklim, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Laksanakan Program Desa Tangguh Bencana di Maros
Info Pasar

Dukung Adaptasi Iklim, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Laksanakan Program Desa Tangguh Bencana di Maros

Rabu 9 Juli 2025
Muraa Supermarket: Surga Belanja Hemat Setiap Hari di Gorontalo!
Info Pasar

Muraa Supermarket: Surga Belanja Hemat Setiap Hari di Gorontalo!

Jumat 4 Juli 2025
TRAGA Box dari Isuzu, Pilihan Si Kuat Andal untuk Bisnis yang Menguntungkan!
Info Pasar

TRAGA Box dari Isuzu, Pilihan Si Kuat Andal untuk Bisnis yang Menguntungkan!

Jumat 4 Juli 2025
Harga Beras di Sulut Tembus Rp17.000 per Kg
Info Pasar

Harga Beras di Sulut Tembus Rp17.000 per Kg

Kamis 3 Juli 2025
Pertamina Jalin Silaturahmi dan Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng
Info Pasar

Pertamina Jalin Silaturahmi dan Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng

Rabu 2 Juli 2025
RIIFO Perkenalkan Ekosistem, Kualitas, dan Inovasi Produk di Indonesia
Info Pasar

RIIFO Perkenalkan Ekosistem, Kualitas, dan Inovasi Produk di Indonesia

Senin 30 Juni 2025
Next Post
Polda Gorontalo Amankan 20 Pemuda Terduga Pencabulan Anak

Polda Gorontalo Amankan 20 Pemuda Terduga Pencabulan Anak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Runners, Catat Tanggalnya! Kawanua Run Fest 2025 Siap Guncang Se-Indonesia Timur di Sulut dengan 5000 Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UNG Eduart Wolok Lantik Pengurus Ormawa Periode 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.