No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pohuwato Terapkan Pembatasan Sosial Skala Kampung

redaksi by redaksi
Selasa 4 Agustus 2020
in Pohuwato
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Skala Kampung (PSSK). Kebijakan ini dikeluarkan seiring dengan tingginya angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Pohuwato.

Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Pohuwato, Ramon Abjul mengatakan, kebijakan ini diterapkan Pemerintah Daerah berlaku selama 14 hari.

“Ini sudah diberlakukan sejak 30 Juli sampai 13 Agustus 2020. Namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila penularan covid-19 terus meningkat,” ujar Ramon kepada gopos.id, Selasa (4/8/2020).

Menurut Ramon, kebijakan PSSK sudah diterapkan bagi 10 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pohuwato. Desa/kelurahan yang diterapkan PSSK merupakan wilayah terpapar covid-19 atau anggota masyarakatnya ada yang terjangkit virus corona.

Baca Juga :  Suharsi Minta FKUB Pohuwato Ciptakan Kerukunan Umat Jelang Pilkada 2024

“Desa/kelurahan yang anggota masyarakatnya terpapar covid secara otomatis diberlakukan PSSK,” kata Ramon.

Sementara bagi desa/kelurahan yang tidak terpapar covid-19, tidak diberlakukan PSSK. Namun pelaksanaan hajatan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Lebih lanjut, Ramon memaparkan ketentuan yang diberlakukan selama PSSK yakni melarang hajatan yang dilakukan di malam hari.

“Hajatan yang dilakukan di siang hari harus mematuhi protokol kesehatan dan jumlah orang dibatasi,” ungkapnya

Ketentuan lain yang diatur dalam PSSK adalah pembatasan akses keluar masuk desa/kelurahan. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Sudah Sepekan, Kebakaran di Kantor Bupati Pohuwato Ternyata Belum Padam
Tags: Gugus TugasPohuwatoPSSKRamon Abjul
Previous Post

Tiga Pengawas Internal RSUD Ainun Habibie Dilantik

Next Post

Polres Bone Bolango Bekuk Terduga Begal Motor

Related Posts

Pohuwato

Semarak HUT ke – 81 RI dan Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

Sabtu 22 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI tingkat Kabupaten Pohuwato, Senin (17/08/2026) (Yusuf/Gopos)
Pohuwato

Wabup Iwan Adam Ajak Masyarakat Pohuwato Jaga NKRI, Keutuhan, dan Kedaulatan Negara

Senin 17 Agustus 2026
Penandatanganan kerjasama satu data daerah Kabupaten Pohuwato bekerjasama dengan Pemprov Gorontalo.(Iwan Karim Ptokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato-Pemprov Gorontalo Sepakati Pengembangan Digital Satu Data

Kamis 13 Agustus 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, memberikan sambutan pencanangan HUT RI ke 81, Rabu (05/08/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Bupati Ajak Masyarakat Pohuwato Isi Kemerdekaan dengan Persatuan

Rabu 5 Agustus 2026
Apel Karhutla bersama pemerintah Kabupaten Pohuwato, Senin (03/08/2026) (Istimewa)
Pohuwato

Polres Pohuwato Dukung Imbauan Pemerintah: Jangan Bakar Hutan dan Lahan

Senin 3 Agustus 2026
Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga Imbau Warga Pohuwato Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Senin 3 Agustus 2026
Next Post

Polres Bone Bolango Bekuk Terduga Begal Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.