No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PN Marisa Mulai Terapkan Sidang Online

Admin by Admin
Selasa 31 Maret 2020
in Gorontalo
0
147
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Upaya antisipasi penyebaran covid-19 atau virus corona. Pengadilan Negeri (PN) Marisa, Pohuwato mulai menerapkan sidang berbasis online atau teleconference. Sidang dengan jarak jauh melalui videocoference itu menghadirkan Kejaksaan Negeri Marisa, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato, dan juga sejumlah Pengacara di Kabupaten Pohuwato, Selasa (31/3/2020).

Ketua PN Marisa, Jifly Z. Adam yang dikonfirmasi gopos.id mengatakan bahwa sidang jarak jauh dengan metode online ini sudah memiliki dasar hukum yang sah.

Majelis hakim, jaksa penuntut umum, terdakwa serta penasehat hukum masing-masing melaksanakan videocoference dari kantor mereka masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya agar peradilan tetap berjalan dan pencegahan terhadap penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Meninggal Diduga Usai Disuntik, Keluarga Pasien Protes RS Bumi Panua Pohuwato

“Ini perdana bagi kami. Minggu ini kita masih simulasi. Alhmdulillah kami siap untuk tetap menjalankan sidang berbasis online. Minggu depan kita akan memulai dengan menghadirkan JPU, terdakwa, serta saksi-saksi. Semua melalui videoconference,” ucap Jifly, pagi tadi.

Simulasi sidang online di PN Marisa Pohuwato, Selasa (31/3/2020). foto istimewa

Menurutnya sejauh ini beberapa sidang sempat ditunda. Aktivitas peradilan pun sempat mengalami penundaan akibat adanya wabah covid-19. Serta belum ada regulasi yang mengatur tentang legalitas sidang online tersebut.

“Minggu-minggu kemarin kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Dan alhamdulillah sekarang sudah ada landasan hukumnya yang jelas. Sehingga sidang ini tidak ada masalah,” pungkasnya. (Ramlan/Gopos)

Baca Juga :  Tolak UU Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Blokir Jalan di Bundaran HI Kota Gorontalo
Tags: PN MarisaSidang online
Previous Post

Kuliah Online UNG Diperpanjang Hingga 19 April

Next Post

Buol-Bolmut Sepakat Berlakukan Buka Tutup di Perbatasan Gorut

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Buol-Bolmut Sepakat Berlakukan Buka Tutup di Perbatasan Gorut

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.