No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cegah Korona, Kejari Kabupaten Gorontalo Sidang Online

Admin by Admin
Jumat 3 April 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
33
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Upaya pencegahan penyebaran virus korona (covid-19) turut dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo. Langkah itu dilakukan dengan menerapkan persidangan secara online, Jumat (3/4/2020).

Kepala kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo, Suprianto, menjelaskan persidangan dilakukan secara online melalui video confrence yang sudah terkoneksi dengan majelis hakim di Pengadilan Negri Limboto. Termasuk terdakwa di Lapas Gorontalo.

“Berdasarkan kebijakan pemerintah untuk pshical distancing dan Work From Home, langkah ini sengaja kami pilih dengan mempertimbangkan asas penanganan perkara pidana secara cepat, sederhana dan biaya murah,” ungkap Suprianto.

Baca Juga :  Rapat Anggota Luar Biasa LTKL, Nelson Bahas Pembaruan AD/ART Organisasi

Baca juga: 400 Liter CT Disulap jadi Hand Sanitizer, Inovasi BPOM Gorontalo

Lebih lanjut, Suprianto mengungkapkan, langkah inovatif sengaja ditempuh oleh pihak Kejari Gorontalo agar terdakwa segera mendapatkan kepastian hukum dan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan betul-betul terlaksana. Walaupun di tengah merebaknya penyebaran Covid-19.

“Ini sudah kami lakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Jadi terdakwa bisa segera diadili,” jelas Suprianto.

Seperti diketahui persidangan online yang baru pertama kali dilaksanakan itu untuk menyelesaikan perkara penggelapan yang melanggar pasal 374 KUHP. Yakni atas nama terdakwa Samsul, JPU Danik R, S.H, M.H, Hakim Ester SH, MH. Agenda sidang pemeriksaan terdakwa. (Arif/rls/Gopos)

Baca Juga :  Polres Gorontalo Awasi Masyarakat Tak Patuhi Prokes dalam Operasi Patuh Otanaha

Jika anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Wabah Virus Korona (Covid-19) hubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo: 0823-4663-1929 atau Kemenkes: 021-5210411 / 0812-1212-3119

 

Tags: covid 19Kabupaten GorontaloKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloSidang online
Previous Post

Turun di Pelabuhan Kwandang, Penumpang Tol Laut Jalani Protokol Pencegahan Covid-19

Next Post

Saiful Kamal Jabat Kasat Reskrim Polres Pohuwato

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Saiful Kamal Jabat Kasat Reskrim Polres Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.