No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pimpinan Sekte Harun Yahya Divonis Penjara 1.000 Tahun

Hasan by Hasan
Selasa 12 Januari 2021
in Nasional
0
Adnan Oktar alias Harun Yahya. (instagram)

Adnan Oktar alias Harun Yahya. (instagram)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pengadilan Turki di Instanbul menjatuhkan vonis penjara selama 1.075 tahun kepada pimpinan sekte Harun Yahya, Adnan Oktar (64), Senin (11/1/2021). Vonis itu dijatuhkan terhadap Adnan Oktar setelah dinyatakan terbukti bersalah atas 10 tindak kejahatan.

10 tindak kejahatan yang dituduhkan kepada Adnan Oktar alias Harun Yahya meliputi penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur, pelecehan seksual, penyiksaan, perampasan kemerdekaan hingga pencurian data pribadi.

Kantor Berita Anodulu melaporkan, selain penjara 1.075 tahun, Harun Yahya ikut pula divonis penjara tiga bulan terkait dukungannya terhadap Organisasi Teroris Fetullah (FETO). Harun Yahya ditangkap pada 2018 bersama 200 orang pengikutnya. Sebanyak 78 orang di antaranya ditahan.

Baca Juga :  Menko Airlangga Salurkan Bantuan Tunai Nelayan di Labuan Bajo

Harun Yahya dikenal sebagai tokoh yang ahli dalam berbagai ilmu, utamanya antara Sains dan Agama.  Salah satu karyanya yang populer adalah “Atlas Penciptaan”. Dalam buku tersebut, Harun Yahya menentang Teori Evolusi yang dicetuskan oleh Darwin. Dalam hal ini Harun Yahya mencoba membuktikan kebenaran al-Qur’an melalui wahana Sains sebagai bantahan atas teori Evolusi Darwin. Hal ini ini menjadikannya sosok yang dikagumi oleh banyak kalangan utamanya umat Islam.(adm-02/gopos)

Tags: Adnan OktarHarun YahyaTurki
Previous Post

Vaksinasi Covid, Bupati Gorontalo Imbau Pejabat Publik Beri Contoh yang Baik

Next Post

Ini Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN dan SBMPTN di UNG

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post
Penerimaan Mahasiswa baru UNG. Foto: Istimewa.

Ini Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN dan SBMPTN di UNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.