No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengacara Thoriq-Nurjana: Putusan MK Kemenangan untuk Rakyat Gorontalo Utara

Hasan by Hasan
Senin 26 Mei 2025
in Pilkada 2024
0
Bupati terpilih Thariq Modanggu (tengah) bersama tim penasehat hukum di Gedung Mahkamah Konstitusi

Bupati terpilih Thariq Modanggu (tengah) bersama tim penasehat hukum di Gedung Mahkamah Konstitusi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara (Gorut) yang diajukan pasangan nomor urut 1, Roni Imran-Ramdan Mapeleiy (Romantis), Senin (25/5/2025). Putusan tersebut dinilai merupakan kemenangan untuk rakyat Gorontalo Utara.

Penasehat Hukum (PH) pasangan Thoriq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf, Febriyan Potale, mengemukakan MK telah membacakan putusannya yakni menerima eksepsei termohon (KPU Gorontalo Utara) dan pihak terkait (pasangan Thoriq-Nurjana), serta menyatakan menolak permohonan pemohon, dalam hal ini Roni-Ramdan.

Baca Juga :  Endorse Pasangan PAHAM, Marten Taha: Warga Boalemo Harus Yakin dengan Rum-Lahmudin

“Dengan adanya putusan tersebut maka secara de jure pasangan nomor urut 2 (Thoriq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf) akan ditetapkan sebagai calon terpilih dan pemenang Pilkada Gorontalo Utara 2024,” ujar Febriyan didampingi rekannya PH Thoriq-Nurjana, Mohamad Qudrat Malapu.

Menurut Febriyan, putusan MK atas perkara perselisihan hasil PSU Gorontalo Utara merupakan kemenangan besar bagi seluruh rakyat Gorontalo Utara.

“Kemenangan ini untuk rakyat Gorontalo Utara secara keseluruhan. Kami akan terus mendorong KPU segera menetapkan pasangan nomor 2 sebagai pemenang Pilkada. Insya allah akan waktu dekat KPU segera menetapkan pasangan nomor urut 2 sebagai pemenang Pilkada Gorontalo Utara,” tutur Febriyan.

Baca Juga :  Dedikasi Ida Syahidah Cetak Qori-Qoriah di Gorut

Diberitakan sebelumnya, MK menyatakan menolak permohonan pasangan Roni-Ramdan karena dalil-dalil pelanggaran yang dituduhkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara selaku Termohon, serta pasangan Thoriq-Nurjana selaku pihak terkait, tidak memiliki fakta hukum.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Ketua MK, Suhartoyo, pada pembacaan amar putusan perkara nomor 320/PHPU-BUP-XXIII/2025 terkait Pilkada Gorontalo Utara, Senin (26/5/2025).(hasan/gopos)

Tags: GorutPilkada Gorontalo Utara
Previous Post

Kisah Puput Buka, Penyandang Disabilitas yang Lulus CPNS di Kabgor

Next Post

Jejak Kepemimpinan di Bone Bolango

Related Posts

Pilkada 2024

MK Tolak Gugatan Pasangan Romantis, Thariq-Nurjanah Pemenang Pilbup Gorontalo Utara

Senin 26 Mei 2025
Pilkada 2024

Hasil Rekapitulasi PSU Gorontalo Utara: Selisih 2640 Suara, Pasangan Roni-imran kalah dari Thoriq-Nurjanah

Jumat 25 April 2025
KPU Kabupaten Bone Bolango melaksanakan evaluasi tahapan Pilkada tahun 2024. 
Pilkada 2024

Evaluasi Tahapan Pilkada 2024, KPU Bone Bolango: Terimakasih Kerja Sama Semua Pihak

Senin 21 April 2025
Ribuan simpatisan dan pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf mulai merayakan kemenangan.
Pilkada 2024

Ribuan Pendukung Thariq-Nurjana Mulai Rayakan Kemenangan

Sabtu 19 April 2025
Perhitungan suara di TPS 001 Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara telah selesai.
Pilkada 2024

Thariq Modanggu Unggul di TPS Mencoblos

Sabtu 19 April 2025
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono yang melaksanakan pemantauan langsung di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Pilkada 2024

Bawaslu RI Pantau Pelaksanaan PSU Gorontalo Utara 

Sabtu 19 April 2025
Next Post
Dr. Hamim Pou

Jejak Kepemimpinan di Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.