GOPOS.ID, GORONTALO – Bukan sekadar rutinitas bulanan, Upacara 17-an awal November ini berubah menjadi momen penting ketika pesan tegas KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menggema di lapangan Makorem 133/Nani Wartabone, Pulubala, Gorontalo, Senin (17/11/2025).
Dalam amanat yang dibacakan Inspektur Upacara Kolonel Inf Parsaoran Sirait, KASAD mengapresiasi berbagai capaian besar TNI AD mulai dari keberhasilan TMMD ke-126 hingga pengembangan satuan teritorial baru.
Namun apresiasi itu langsung dibarengi peringatan keras: evaluasi tak boleh berhenti, terutama menyangkut kerugian personel, kendala latihan, dan kelemahan dalam penugasan.
KASAD menekankan percepatan program di sisa triwulan IV 2025, termasuk pemenuhan sarpras latihan, dukungan Satgas Operasi, kesejahteraan prajurit, hingga peningkatan animo calon prajurit.
TNI AD juga memperkuat transparansi pengelolaan anggaran melalui P3DN dan e-purchasing untuk mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Pengelolaan aset menjadi sorotan khusus. KASAD meminta seluruh satuan mempercepat sertifikasi BMN, menertibkan data kendaraan dan tanah satuan, serta memastikan semuanya optimal untuk kepentingan tugas.
Di sisi lain, pembangunan dan rehabilitasi pangkalan serta rumah dinas yang terus berjalan disebut sebagai bukti sinergi APBN, APBD, dan swadaya TNI AD. Namun, pembangunan tidak cukup semua prajurit diminta menjaga sarpras agar bertahan jangka panjang.
KASAD juga menyentil isu sensitif: kekerasan dalam pembinaan satuan, kecelakaan latihan, dan kelalaian yang memicu kebakaran pangkalan. Ia menegaskan, pembinaan bukan untuk “menghancurkan”, tetapi membentuk karakter prajurit yang siap operasional.
Di akhir amanat, pesan pamungkasnya mengena. “Prajurit dan ASN TNI AD harus hadir sebagai solusi, bukan sumber masalah. Jaga netralitas, bangun sinergi, dan wujudkan masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.”
Upacara ini dipimpin Komandan Upacara Kapten Inf Supriyono dan diikuti seluruh prajurit serta PNS Korem 133/NW beserta jajarannya.(isno/gopos)








