No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perkara Pembobolan Alfamart Dilimpahkan ke Kejari Gorut

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 16 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
95
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Penyidikan perkara pembobolan minimarket Alfamart di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), oleh Polres Gorut tuntas sudah. Saat ini kasus yang menjerat tiga orang tersangka tersebut telah dilimpah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut, Senin (15/6/2020).

Adapun tiga tersangka dalam perkara tersebut yakni AW, FM, dan UM.

Kapolres Gorontalo Utara, Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma melalui Kasat Reskrim, AKP Syang Kalibato, mengatakan proses penyidikan perkara pembobolan Alfamart ini memakan waktu lebih kurang dua bulan.  Seminggu setelah kejadian, tiga tersangka berhasil diamankan. 

Baca Juga :  Kapolres Gorut Bersama Personel Datangi PLTU Tanjung Karang

“Dalam penyidikan kami turut berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara tersebut telah kami limpahkan ke Kejari Gorut. Bersama dengan tiga tersangka dan barang bukti untuk proses selanjutnya,” jelas Syang Kalibato kepada gopos.id, Selasa (16/6/2020).

Sebelumnya ketiga tersangka ini melakukan tindak pencurian di Alfamart di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada 11 April 2020.  Dalam waktu seminggu, Polres Gorut berhasil membekuk tiga tersangka tersebut. Mereka dibekuk di Desa Labuang, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, pada Kamis 16 April 2020 lalu.

Baca Juga :  Polres Kotamobagu Ciduk Dua Remaja Curi Baterai BTS Telkomsel Seharga Ratusan Juta

Penagkapan terhadap AW, FM, UM itu berawal dari pemeriksaan rekaman video CCTV. Dalam rekaman, petugas Polisi lalu mengantongi ciri-ciri, identitas dan  keberadaan tersangka. Hingga berhasil di bekuk  menurukan Tim Opsnal di Desa Labuang, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.(isno/gopos)

Tags: AlfamartKejari GorutPembobolanPolres Gorut
Previous Post

Sekolah dan Kampus di Gorontalo Belum Boleh Belajar Tatap Muka

Next Post

Wajib Ada Hasil Rapid Test, Biaya Masuk ke Gorontalo Jadi Mahal

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Wajib Ada Hasil Rapid Test, Biaya Masuk ke Gorontalo Jadi Mahal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.