No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perkara investasi Bodong FX Family Dilimpahkan ke Kejari Kota Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 18 April 2022
in Hukum & Kriminal
0
Pelimpahan perkara bersama tersangka dan barang bukti perkara investasi bodong FX Family oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo ke Kejari Gorontalo, Kamis (14/4/2022). (Humas Polda Gorontalo)

Pelimpahan perkara bersama tersangka dan barang bukti perkara investasi bodong FX Family oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo ke Kejari Gorontalo, Kamis (14/4/2022). (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penyidikan perkara investasi bodong FX Family yang menjerat AY alias Rinto, dan istrinya, SB, kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo. Kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dan dinyatakan lengkap, Kamis (14/4/2022).

Seiring pelimpahan berkas perkara, penahanan Rinto dan istrinya, SB, ikut dipindahkan pula. Rinto kini ditahan di rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo. Sementara SB ditahan di Lapas Perempuan Gorontalo.

Dalam kasus investasi bodong FX Family, Rinto dan istrinya SB dijerat pasal berlapis. Yakni dugaan penipuan dan pengelapan, dugaan tindak pidana Perbankan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga :  Disiram Pertalite, Perempuan ini Dibakar Waria di Cafe Pohuwato

“Setelah melalui proses penyidikan secara intensif, pekara penipuan dan penggelapan serta tindak pidana Perbankan dengan tersangka AY dan SB dinyatakan lengkap. Bersamaan dengan itu dilakukan pelimpahan berkas perkara bersama kedua tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 46 UU nomor 10 th 1998 ttg perubahan atas UU Nomor 7 th 1992 ttg Perbankan, dan/atau Pasal 372 dan/atau pasal 378 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

“Penyidik masih terus bekerja untuk memproses perkara tindak pidana pencucian uang,” imbuh Wahyu Tri Cahyono.

Baca Juga :  Main Hujan, Jatuh di Selokan, Balita Tewas Terseret Arus

Sekadar informasi, AY dan SB menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo sejak Desember 2021. Kasus yang menjerat keduanya bermula dari aksi puluhan warga yang mendatangi Polsek Paguat, Pohuwato. Mereka datang untuk menagih janji Rinto terkait investasi online FX Family. Terkait aksi itu, Polda Gorontalo menindaklanjuti dengan menurunkan Tim Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk melakukan penelusuran di lapangan. Bersamaan dengan itu Polda Gorontalo turut membuka posko pengaduan.

Beberapa anggota (member) FX Family melapor ke Posko Pengaduan. Polda pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan Rinto. Hasil penyidikan diketahui bila SB, istri Rinto, ikut terlibat dalam perkara FX Family.(hasan/gopos)

Tags: FX FamilyGorontaloInvestasi BodongPolda Gorontalo
Previous Post

Bupati Hamim Pastikan THR ASN Bone Bolango Cair Pekan Ini

Next Post

THR ASN Bone Bolango Dipastikan Cair Kamis Pekan Ini

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Bupati Hamim Pastikan THR ASN Bone Bolango Cair Pekan Ini

THR ASN Bone Bolango Dipastikan Cair Kamis Pekan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.