No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perkara investasi Bodong FX Family Dilimpahkan ke Kejari Kota Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 18 April 2022
in Hukum & Kriminal
0
Pelimpahan perkara bersama tersangka dan barang bukti perkara investasi bodong FX Family oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo ke Kejari Gorontalo, Kamis (14/4/2022). (Humas Polda Gorontalo)

Pelimpahan perkara bersama tersangka dan barang bukti perkara investasi bodong FX Family oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo ke Kejari Gorontalo, Kamis (14/4/2022). (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penyidikan perkara investasi bodong FX Family yang menjerat AY alias Rinto, dan istrinya, SB, kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo. Kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dan dinyatakan lengkap, Kamis (14/4/2022).

Seiring pelimpahan berkas perkara, penahanan Rinto dan istrinya, SB, ikut dipindahkan pula. Rinto kini ditahan di rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo. Sementara SB ditahan di Lapas Perempuan Gorontalo.

Dalam kasus investasi bodong FX Family, Rinto dan istrinya SB dijerat pasal berlapis. Yakni dugaan penipuan dan pengelapan, dugaan tindak pidana Perbankan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga :  Wagub Ajak Generasi Milenial Gorontalo Jadi Pahlawan Masa Kini

“Setelah melalui proses penyidikan secara intensif, pekara penipuan dan penggelapan serta tindak pidana Perbankan dengan tersangka AY dan SB dinyatakan lengkap. Bersamaan dengan itu dilakukan pelimpahan berkas perkara bersama kedua tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 46 UU nomor 10 th 1998 ttg perubahan atas UU Nomor 7 th 1992 ttg Perbankan, dan/atau Pasal 372 dan/atau pasal 378 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

“Penyidik masih terus bekerja untuk memproses perkara tindak pidana pencucian uang,” imbuh Wahyu Tri Cahyono.

Baca Juga :  Kapolres Gorontalo Imbau Masyarakat Taat Prokes Saat Berwisata

Sekadar informasi, AY dan SB menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo sejak Desember 2021. Kasus yang menjerat keduanya bermula dari aksi puluhan warga yang mendatangi Polsek Paguat, Pohuwato. Mereka datang untuk menagih janji Rinto terkait investasi online FX Family. Terkait aksi itu, Polda Gorontalo menindaklanjuti dengan menurunkan Tim Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk melakukan penelusuran di lapangan. Bersamaan dengan itu Polda Gorontalo turut membuka posko pengaduan.

Beberapa anggota (member) FX Family melapor ke Posko Pengaduan. Polda pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan Rinto. Hasil penyidikan diketahui bila SB, istri Rinto, ikut terlibat dalam perkara FX Family.(hasan/gopos)

Tags: FX FamilyGorontaloInvestasi BodongPolda Gorontalo
Previous Post

Bupati Hamim Pastikan THR ASN Bone Bolango Cair Pekan Ini

Next Post

THR ASN Bone Bolango Dipastikan Cair Kamis Pekan Ini

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Bupati Hamim Pastikan THR ASN Bone Bolango Cair Pekan Ini

THR ASN Bone Bolango Dipastikan Cair Kamis Pekan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.