No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perkara Disetop Bawaslu, Hana Tegaskan Tak Ada Pencoretan

Admin by Admin
Sabtu 30 Maret 2019
in Gorontalo, Politik
0
45
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo resmi menghentikan perkara dugaan pelanggaran kampanye Hana Hasanah. Sejalan hal tersebut, Calon Anggota DPR RI yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, pencalonan dirinya meraih kursi DPR RI tetap sah. Tidak ada pencoretan sebagaimana rumor yang sempat berkembang beberapa waktu lalu.

“Pencalonan Ibu Hana Hasanah hingga saat ini masih tetap sah. Tidak ada pencoretan. Dan perkara yang diadukan beberapa waktu lalu terkait dugaan pelanggaran kampanye telah dihentikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo,” ujar Hana Hasanah melalui kuasa hukum Eko Prabowo,SH kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).

Baca Juga :  Partai Nasdem Bidik Pemenang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Pengacara AKN Law Firm Eka Prabowo,SH mewakili Hana Hasanah menyampaikan penjelasan terkait perkara dan status pencalonan Hana Hasanah sebagai caleg DPR RI. (gopos.id)

Menurut Eko Prabowo, penjelasan ini disampaikan lantaran masih ada pertanyaan di kalangan masyarakat terkait perkara dan status pencalonan istri mantan Gubernur Fadel Muhammad tersebut.

“Kami kembali menjelaskan hal ini karena banyak dari masyarakat yang setiap klien kami mengadakan sosialisasi ke lapangan bertanya-tanya terkait dengan laporan tersebut,” ujar Eka.

Baca juga : Terima SP3, Bawaslu Setop Kasus Hana Hasanah

Lebih lanjut Eka mengatakan, proses perkara kliennya telah dihentikan pada 20 Maret 2019.

“Surat pemberitahuan penghentian perkara ini kami terima pada 21 Maret. Dan dalam surat itu tertera tanggal 20 Maret 2019,” kata pengacara dari AKN Law Firm itu.

Baca Juga :  Robin Bilondatu Tegaskan Dirinya Bukan Lagi TS Rustam-Dicky

Eka Prabowo juga mengapresiasi kinerja dari Gakumdu dan instansi-instansi terkait dan mendukung bawaslu dalam penegakan aturan pemilihan umum.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Gakumdu dan instansi-instansi yang tergabung didalamnya. Kami juga mendukung bawaslu dalam menegakkan aturan pemilihan umum,” tandas Eka.(muhajir/gopos)

Tags: BawasluCaleg DPR RIGakumduHana Hasanah
Previous Post

Kemendagri Dorong Pemda Gandeng Ormas Tingkatkan Partisipasi Politik

Next Post

Launching Logo Baru TVRI di Gorontalo Meriah

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Launching Logo Baru TVRI di Gorontalo Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.