No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perkara Disetop Bawaslu, Hana Tegaskan Tak Ada Pencoretan

Admin by Admin
Sabtu 30 Maret 2019
in Gorontalo, Politik
0
45
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo resmi menghentikan perkara dugaan pelanggaran kampanye Hana Hasanah. Sejalan hal tersebut, Calon Anggota DPR RI yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, pencalonan dirinya meraih kursi DPR RI tetap sah. Tidak ada pencoretan sebagaimana rumor yang sempat berkembang beberapa waktu lalu.

“Pencalonan Ibu Hana Hasanah hingga saat ini masih tetap sah. Tidak ada pencoretan. Dan perkara yang diadukan beberapa waktu lalu terkait dugaan pelanggaran kampanye telah dihentikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo,” ujar Hana Hasanah melalui kuasa hukum Eko Prabowo,SH kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).

Baca Juga :  Jelang Akhir 2019, BWS Sulawesi II Tinjau Tiga Proyek
Pengacara AKN Law Firm Eka Prabowo,SH mewakili Hana Hasanah menyampaikan penjelasan terkait perkara dan status pencalonan Hana Hasanah sebagai caleg DPR RI. (gopos.id)

Menurut Eko Prabowo, penjelasan ini disampaikan lantaran masih ada pertanyaan di kalangan masyarakat terkait perkara dan status pencalonan istri mantan Gubernur Fadel Muhammad tersebut.

“Kami kembali menjelaskan hal ini karena banyak dari masyarakat yang setiap klien kami mengadakan sosialisasi ke lapangan bertanya-tanya terkait dengan laporan tersebut,” ujar Eka.

Baca juga : Terima SP3, Bawaslu Setop Kasus Hana Hasanah

Lebih lanjut Eka mengatakan, proses perkara kliennya telah dihentikan pada 20 Maret 2019.

“Surat pemberitahuan penghentian perkara ini kami terima pada 21 Maret. Dan dalam surat itu tertera tanggal 20 Maret 2019,” kata pengacara dari AKN Law Firm itu.

Baca Juga :  Bawaslu RI Telah Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2024

Eka Prabowo juga mengapresiasi kinerja dari Gakumdu dan instansi-instansi terkait dan mendukung bawaslu dalam penegakan aturan pemilihan umum.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Gakumdu dan instansi-instansi yang tergabung didalamnya. Kami juga mendukung bawaslu dalam menegakkan aturan pemilihan umum,” tandas Eka.(muhajir/gopos)

Tags: BawasluCaleg DPR RIGakumduHana Hasanah
Previous Post

Kemendagri Dorong Pemda Gandeng Ormas Tingkatkan Partisipasi Politik

Next Post

Launching Logo Baru TVRI di Gorontalo Meriah

Related Posts

BKKBN Gorontalo Siapkan Strategi Penguatan Pelayanan KB untuk Klinik Swasta
Gorontalo

BKKBN Gorontalo Siapkan Strategi Penguatan Pelayanan KB untuk Klinik Swasta

Kamis 30 November 2023
Warga Paguyaman Pantai Nikmati Manfaat BBM Satu Harga
Gorontalo

Warga Paguyaman Pantai Nikmati Manfaat BBM Satu Harga

Rabu 29 November 2023
Kita Tertipu Oleh Sistem Politik
Politik

252 Juta DPT Pemilu Bocor, Dijual Hacker Rp1,2 Miliar

Rabu 29 November 2023
Kapolda Gorontalo Pecat Empat Polisi, Berikut Nama-namanya
Gorontalo

Kapolda Gorontalo Pecat Empat Polisi, Berikut Nama-namanya

Rabu 29 November 2023
Anak Tentara Asal Gorontalo Raih Medali Emas Kejuaraan Sains Siswa Nasional
Gorontalo

Anak Tentara Asal Gorontalo Raih Medali Emas Kejuaraan Sains Siswa Nasional

Selasa 28 November 2023
Yamaha N-Max vs Wuling Almas, Mahasiswa Unipo Tewas
Gorontalo

Yamaha N-Max vs Wuling Almas, Mahasiswa Unipo Tewas

Selasa 28 November 2023
Next Post

Launching Logo Baru TVRI di Gorontalo Meriah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Anak Tentara Asal Gorontalo Raih Medali Emas Kejuaraan Sains Siswa Nasional

    Anak Tentara Asal Gorontalo Raih Medali Emas Kejuaraan Sains Siswa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Kasus Tipu Gelap, Kadispora Gorut Ditahan Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Gorontalo Pecat Empat Polisi, Berikut Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha N-Max vs Wuling Almas, Mahasiswa Unipo Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Kirim 110 Personel Brimob ke Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.