No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tertibkan Baliho Caleg

Hasan by Hasan
Senin 6 November 2023
in Pemilu
0
Bawaslu Kabupaten Gorontalo menurunkan baliho caleg yang penempatannya tak sesuai ketentuan.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menurunkan baliho caleg yang penempatannya tak sesuai ketentuan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) atau baliho calon anggota legislatif (caleg). Penertiban ini dilakukan karena sejumlah baliho caleg tersebut dipasang tidak sesuai dengan ketentuan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili mengatakan sebelumnya pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk menertibkan APS secara mandiri. Hanya saja, sampai dengan batas waktu yang ditentukan pihaknya masih mendapati sejumlah APS yang terpasang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Bawaslu Ajak ASN di Bone Bolango Jaga Netralitas Pemilu 2024

“25 hari sejak penetapan DCT tidak boleh ada kampanya. Sehingga APS yang memuat materi kampanye itu kami tertibkan,” kata Wahyudin.

Sejumlah APS yang sudah ditertibkan saat ini diamankan di sekretariat Panwascam di masing-masing kecamatan. Adapun jika masih diperlukan, sambung Wahyudin, bisa diambil kembali tetapi tidak diperkenankan untuk dipasang sebelum masa kampanye.

Wahyudin menambahkan, sat ini pihaknya baru menerima surat intruksi dari Bawaslu RI terkait penertiban APS yang menggunakan media alat peraga. Sampai dengan sat inni, Wahyudin mengaku belum menerima intruksi untuk melakukan penertiban sejumlah baliho yang terpasang di kendaraan.

Baca Juga :  Sebanyak 113.299 DPS Sudah Ditetapkan KPU Pohuwato

“Yang one way seperti itu kami belum menerima intruksi,” tukas Wahyudin. (Abin/Gopos)

Tags: Baliho CalegBawasluKabupaten Gorontallo
Previous Post

Sudah 69 Saksi Diperiksa soal Kematian Maba, Polisi Bakal Periksa Rektor IAIN

Next Post

Adhan Dambea-Firman Pakaya Makin Mesra, Sinyal ke Pilwako Gorontalo?

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Firman Pakaya

Adhan Dambea-Firman Pakaya Makin Mesra, Sinyal ke Pilwako Gorontalo?

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 30 Ribu Hektare, Gorontalo Percepat Tanam Jagung Jelang Penas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.