GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo telah mengeluarkan peringatan keras kepada manajemen Aston Hotel dan pengelola Sky Billiard terkait polemik yang berkembang mengenai penggunaan jasa hiburan LGBT dan penjualan minuman keras (miras). Isu ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial, memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat.
Melalui Juru Bicara, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menekankan bahwa semua pelaku usaha di sektor perhotelan dan hiburan harus mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemkot Gorontalo mengaku telah berulang kali memberikan surat peringatan kepada manajemen Aston Hotel dan beberapa pengelola tempat hiburan lainnya, termasuk Sky Billiard.
“Peringatan keras ini tidak hanya berkaitan dengan polemik jasa hiburan, tetapi juga larangan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan mengenai peredaran dan penggunaan minuman keras,” ungkap Jeffry, yang mewakili pemerintah kota. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin peringatan yang telah disampaikan hanya menjadi formalitas tanpa adanya tindak lanjut dari pihak pengelola usaha.
Jeffry juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pengelola Sky Billiard. “Setiap tempat usaha memiliki kewajiban untuk menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan perizinan dan peraturan daerah yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah Kota Gorontalo kini sedang mempersiapkan langkah-langkah lanjutan terhadap usaha yang terbukti mengabaikan peringatan atau melakukan pelanggaran. Tindakan tersebut dapat berupa langkah administratif, pencabutan izin usaha, hingga penutupan tempat usaha sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Penegasan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot tidak ingin persoalan pengawasan tempat hiburan terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas,” kata Jeffry. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga dituntut untuk memastikan setiap tindakan penertiban dilakukan berdasarkan bukti, aturan yang jelas, dan prosedur yang sah.Â
“Jika pengelola usaha tetap mengabaikan peringatan, maka kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. Dengan pernyataan ini, Pemkot Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan bertanggungjawab. (Putra/Gopos)







