No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Peringatan Keras dari Pemerintah Kota Gorontalo ke Manajemen Aston Hotel dan Sky Billiard

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 3 November 2026
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo telah mengeluarkan peringatan keras kepada manajemen Aston Hotel dan pengelola Sky Billiard terkait polemik yang berkembang mengenai penggunaan jasa hiburan LGBT dan penjualan minuman keras (miras). Isu ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial, memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat.

Melalui Juru Bicara, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menekankan bahwa semua pelaku usaha di sektor perhotelan dan hiburan harus mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemkot Gorontalo mengaku telah berulang kali memberikan surat peringatan kepada manajemen Aston Hotel dan beberapa pengelola tempat hiburan lainnya, termasuk Sky Billiard.

“Peringatan keras ini tidak hanya berkaitan dengan polemik jasa hiburan, tetapi juga larangan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan mengenai peredaran dan penggunaan minuman keras,” ungkap Jeffry, yang mewakili pemerintah kota. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin peringatan yang telah disampaikan hanya menjadi formalitas tanpa adanya tindak lanjut dari pihak pengelola usaha.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Dungingi Berharap Bantuan Pemkot Gorontalo

Jeffry juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pengelola Sky Billiard. “Setiap tempat usaha memiliki kewajiban untuk menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan perizinan dan peraturan daerah yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Kota Gorontalo kini sedang mempersiapkan langkah-langkah lanjutan terhadap usaha yang terbukti mengabaikan peringatan atau melakukan pelanggaran. Tindakan tersebut dapat berupa langkah administratif, pencabutan izin usaha, hingga penutupan tempat usaha sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Penegasan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot tidak ingin persoalan pengawasan tempat hiburan terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas,” kata Jeffry. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga dituntut untuk memastikan setiap tindakan penertiban dilakukan berdasarkan bukti, aturan yang jelas, dan prosedur yang sah. 

Baca Juga :  Dianiaya Teman, Mahasiswa IAIN Gorontalo Patah Gigi

“Jika pengelola usaha tetap mengabaikan peringatan, maka kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. Dengan pernyataan ini, Pemkot Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan bertanggungjawab. (Putra/Gopos)

Tags: Adhan DambeaHotel AstonKota GorontaloPemkot GorontaloPeringatan KerasSky Biliard
Previous Post

Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disetujui Jadi Perda

Related Posts

Kota Smart

Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disetujui Jadi Perda

Selasa 3 November 2026
Screenshot
Kota Smart

Breaking News : Satu Rumah di Jalan Panigoro Dilalap Api

Selasa 3 November 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Canangkan Peringatan Hari Besar Nasional di Kota Gorontalo

Senin 2 November 2026
Kota Smart

Adhan Tegas Bela UMKM Berjualan di Trotoar Kota Gorontalo

Senin 2 November 2026
Kota Smart

Adhan Bela ASN saat Unjuk Rasa di Polda Gorontalo: Itu Aspirasi Masyarakat bukan Kampanye

Selasa 20 Oktober 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Tegaskan Siap Hadapi Perkara Cagar Budaya

Senin 19 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Alumni Dorong Pimpinan Pesantren dan Keluarga Korban Dialog Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tegas Bela UMKM Berjualan di Trotoar Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Bau Busuk Limbah, Idah Syahidah Sidak SPPG Wumialo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : Satu Rumah di Jalan Panigoro Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.