No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penyerapan Anggaran Covid-19 Kota Gorontalo, Capai 58,48 Persen

Admin by Admin
Senin 23 Agustus 2021
in Kota Smart
0
Marten A. Taha, Walikota Gorontalo. (Foto: Sari/gopos)

Marten A. Taha, Walikota Gorontalo. (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Walikota Gorontalo, Marten A. Taha paparkan hasil penyelenggaraan anggaran terhadap penanganan Covid-19 Kota Gorontalo di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (23/8/2021).

Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengundang enam kepala daerah kabupaten/kota Provinsi Gorontalo, dalam rangka pengawasan penyelenggaraan anggaran penganan Covid-19 di masing-masing wilayah.

Dikatakan Marten, ia merasa senang dan mengapresiasi undangan tersebut. Menurutnya pendampingan penting dilakukan terhadap kepala daerah, baik provinsi ataupun kabupaten/kota sesuai dengan perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapori) dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan penyerapan anggran penangan Covid-19 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wakil Walikota Gorontalo Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Baca Juga: Bawa 1,5 Ton Miras Cap Tikus, Dua Kurir Terancam Hukuman 17 Tahun Penjara

“Alhamdulillah kami tadi diminta pak Kejati dan Kapolda, untuk memaparkan sejauh mana tingat penyerapan masing-masing daerah,” kata Marten kepada awak media usai mengikuti rapat di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Lebih lanjut anggota Partai Golongan Karya (Golkar) itu menerangkan, dana penanganan Covid-19 Kota Gorontalo bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diambil dari refocusing dan realokasi. Jumlahnya mencapai 42,9 Miliar.

Sedangkan 8 persen diambil dari APBD yang bersumber dari dana transfer, dalam hal ini Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bagi hasil. Sampai dengan Agustus 2021, penyerapan dana Covid-19 sudah mencapai 58, 48 persen.

Baca Juga :  1589 KPM di Kota Gorontalo Terima BPNTD dari Pemerintah

“58,48 persen itu untuk dana penanganan Covid-19, pelaksanaan vaksinasi, Insentif kesehatan, penyaluran Bantuan sosial (Bansos), dan dana untuk kegiatan kesehatan lainnya,” jelas Marten.

Selanjutnya ia menyatakan penanganan Covid-19 harus ada upaya kerja sama, dan sinergitas antara semua unsur, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemanfaatan anggaran berdasarkan aturan dan perundang-undangan. (Sari/gopos)

Baca Juga: Danrem 133/NW Beri Motivasi Prajurit Yonif 713/ST Jelang Uji Siap Tempur

Tags: Anggaran Covid-19Kota GorontaloMarten Taha
Previous Post

Bawa 1,5 Ton Miras Cap Tikus, Dua Kurir Terancam Hukuman 17 Tahun Penjara

Next Post

Keluarga Habibie Beri Alat Cuci Darah untuk RS Ainun

Related Posts

Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Siap Bersaksi di Kasus Hibah KONI

Senin 8 Juni 2026
Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Next Post
Kunjungan keluarga Alm B.J. Habibie ke RSUD Hasri Ainun Habibie. (Dok. sebelum covid-19/Kominfo)

Keluarga Habibie Beri Alat Cuci Darah untuk RS Ainun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.