No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pensiunan Pejabat Gorut Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Hasan by Hasan
Jumat 20 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
0
Seorang ayah tiri berinisial VH (29) warga Kecamatan Grogol, Kota Cilegon yang tega melakukan pencabulan pada Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 13 tahun yang merupakan anak sambunya. (Shutterstok)

Seorang ayah tiri berinisial VH (29) warga Kecamatan Grogol, Kota Cilegon yang tega melakukan pencabulan pada Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 13 tahun yang merupakan anak sambunya. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Reskrim Polres Gorontalo menetapkan pensiunan pejabat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), ME (63) sebagai tersangka dugaan pelecehan anak di bawah umur, Kamis (19/10/2023).

Bersamaan penetapan status tersangka, Polres Gorontalo turut melakukan penahanan terhadap ME. ME diduga melecehkan anak di bawah umur yang baru berusia 6 tahun. Anak tersebut merupakan anak tetangganya.

“Malam ini kami sudah melakukan penahanan terhadap ME untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kanit PPA  Sat Reskrim Polres Gorontalo, Aiptu Sumarlin Dale.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Suami Bunuh Istri di Telaga

Lebih jauh, Sumarlin mengatakan ME dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 E dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, ME diberitakan telah melakukan pelecehan seksual terhadap AK. Modus itu dijalankan dengan memberikan sejumlah uang kepada gadis berusia 6 tahu tersebut. (Abin/gopos)

Tags: PencabulanPolres Gorontalo
Previous Post

Daud Syarif  Minta Masyarakat Awasi Pembangunan di Gorontalo Utara

Next Post

Sebanyak 20 Pelatih Sepakbola Dapat Lisensi D Nasional

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Diduga arena perjudian ayam di Kecamatan Popayato, Rabu (15/07/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polsek Popayato Bakar Arena Sabung Ayam

Kamis 16 Juli 2026
Next Post
Sebanyak 20 Pelatih Sepakbola Mendapat Lisensi D Nasional, berlangsung di Hotel Family, Kecamatan Marisa, Kamis malam 19/10/2023 (Yusuf/Gopos)

Sebanyak 20 Pelatih Sepakbola Dapat Lisensi D Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.