No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penilaian Kinerja ASN di Gorut, Ditentukan oleh 7 “Jenderal”

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 16 September 2020
in Gorontalo Utara
0
Ridwan Yasin

Sekda Gorut, Ridwan Yasin saat diwawancarai oleh sejumlah awak media usai memberikan materi pada kegiatan sosialisasi E-Kinerja.(foto.arif/hms)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 GOPOS.ID, KWANDANG – Ada hal yang menarik yang mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan dalam rangka penerapan sistem penilaian kinerja menggunakan aplikasi E-kinerja, Rabu (16/9/2020) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

Itu mengenai penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, yang ditentukan oleh 7 “Jenderal”.

 

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin bahwa 7 “Jenderal” yang dimaksud adalah 7 pejabat berwenang membentuk tim penilai kinerja ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 Tahun 2019.

“Jadi sesuai PP 30 2019, pejabat yang berwenang membentuk tim penilai kinerja. Tim penilai kinerja itu dibentuk hanya 3 unsur. Pertama unsur kepegawaian, unsur pengawasan dan unsur lain seperti dinas, badan atau pejabat lain yang dipandang perlu. Sehingga melahirkan 7 itu,” kata Ridwan, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Utara Tegaskan Pangan Jadi Isu yang Harus Dituntaskan

Ridwan mengungkapkan memang selama ini tim penilai kinerja para ASN memang hanya berjumlah beberapa orang saja. Namun tidak menutup kemungkinan, jika itu diperlukan maka bertambah karena sesuai dengan kebutuhan.

“Seharusnya 2 kalau mau lihat. Dibikin 3 juga bisa, misalnya Kepala BKD atau DKPP, sekretarisnya, perangkat inspektorat dan bidang-bidang lainnya bisa,” jelas Ridwan.

Namun menurut Ridwan, alangkah baiknya mengikutsertakan para asisten, karena itu dasarnya.

“Bila kepala daerah dipandang perlu, maka dicantumkan. Tetapi di situ (UU) lebih mengarah kepada dinas, badan atau penyelenggara pemerintahan khususnya ASN,” tandas dia.

Baca Juga :  Lewat Kendaraan Politik PDIP, Ridwan Yasin Resmi Mendaftar Bacaleg

Dalam PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada bab 1 pasal 1 poin ke- 8 menyebutkan bahwa pejabat penilai kinerja PNS adalah atasan langsung PNS yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan.

Sementara pada poin ke-9 menyebutkan tim penilai kinerja PNS adalah tim yang dibentuk oleh pejabat yang berwenang untuk memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian.

Atas usulan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam jabatan, pengembangan kompetensi, serta pemberian penghargaan bagi PNS.(isno/gopos)

Tags: ASNE-KinerjaPemda GorutPNSRidwan YasinSekda Gorut
Previous Post

Thariq Modanggu Tinjau Lokasi Pembangunan Bakamla di Gorut

Next Post

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket hingga Perampokan Emas

Related Posts

Lindungi Tenaga Kerja dan Warga Miskin, Thariq Akan Maksimalkan Intervensi BPJS Ketenagakerjaan
Gorontalo Utara

Lindungi Tenaga Kerja dan Warga Miskin, Thariq Akan Maksimalkan Intervensi BPJS Ketenagakerjaan

Senin 30 Juni 2025
Thariq-Nurjanah Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Komitmen Kerja Kolaboratif dan Disiplin ASN
Gorontalo Utara

Thariq-Nurjanah Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Komitmen Kerja Kolaboratif dan Disiplin ASN

Senin 30 Juni 2025
15 Agenda Strategis Disiapkan, Bupati-Wabup Gorontalo Utara Gaspol Demi Rakyat!
Gorontalo Utara

15 Agenda Strategis Disiapkan, Bupati-Wabup Gorontalo Utara Gaspol Demi Rakyat!

Minggu 29 Juni 2025
Flash News: Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Dilantik
Gorontalo Utara

Flash News: Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Dilantik

Kamis 19 Juni 2025
Tak ada Sekat, Cara Kapolres Gorontalo Utara Dekat dengan Masyarakat
Gorontalo Utara

Tak ada Sekat, Cara Kapolres Gorontalo Utara Dekat dengan Masyarakat

Jumat 2 Mei 2025
PSU Gorontalo Utara, Roni Imran dan Thoriq Modanggu Coblos di Satu TPS
Gorontalo

PSU Gorontalo Utara, Roni Imran dan Thoriq Modanggu Coblos di Satu TPS

Sabtu 19 April 2025
Next Post
Polda Jateng ungkap kasus pembobolan minimarekt dan pembobolan toko emas

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket hingga Perampokan Emas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.