No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket hingga Perampokan Emas

redaksi by redaksi
Rabu 16 September 2020
in Nusantara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Mulai dari pembobolan minimarket hingga perampokan emas.

Lima kasus pencurian tersebut terjadi dalam rentang Januari hingga Juli 2020. Selain kasus pencurian, Ditreskrimum Polda Jateng juga turut mengungkap kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

Kasus pembobolan minimarket terjadi di empat lokasi dengan pelaku 2 orang. Pertama di minimarket Indomaret Banyumas, dengan modus pelaku mengancam menggunakan senjata tajam.

Kedua di Indomaret Gumilir, dengan modus membobol ATM Bank dalam Indomaret. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam ATM senilai Rp1 miliar

“Pelaku pura-pura membeli lalu menyekap penjaga toko,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2020).

Ketiga di Alfamart Jl. Teuku Umar, Semarang. Selanjutnya keempat di Indomaret Jl. Perintis Kemerdekaan, Semarang.

Baca Juga :  Satlantas Polres Salatiga Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas dan Disiplin Pakai Masker

“Pelaku mengancam dengan senjata tajam. Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut antara lain berupa uang Rp32,5 juta,” ucap Wihastono.

Kasus pencurian kelima yaitu pembobolan rumah milik Tresna Hukmara di Desa Purbo, RT 04/RW 03, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Dalam kasus pencurian tersebut, petugas mengamankan uang Rp433 juta, 11 unit KBM, 4 sepeda motor, 1 kulkas, dan 1 mesin cuci.

Baca juga: Lakukan Perlawanan Lalu Kabur, Residivis Curanmor Lintas Provinsi di Dor Resmob Polres Kotamobagu

Selain kasus pencurian di minimarket, Ditreskrimum Polda Jateng ikut mengungkap kasus pencurian spesialis kendaraan bermotor. Yaitu sebuah mobil Mitsubishi L-300 di Kabupaten Demak pada Rabu, 2 September 2020. Tersangka sebanyak 6 orang, dan 3 masih DPO. Kerugian ditaksir Rp130 juta.

“Pelaku memang spesialis mencuri mobil L-300. Alasannya lebih mudah untuk dilakukan pencurian dan daya jualnya lebih cepat,” terang Wihastono.

Baca Juga :  Curi Rp60 Juta, Kabur ke Gorontalo, Dua Warga Sulteng Berlebaran di Sel

Kasus yang diungkap selanjutnya yaitu pencurian Toko Emas Tony, Blora pada Sabtu, 25 Juli 2020. Modusnya pelaku mengancam dengan senjata tajam dan memecah etalase dengan sabit. Kerugian ditaksir mencapai Rp274 juta.

“Pelaku berjumlah 3 orang. Mereka langsung masuk dan menodongkan sabit. Pelaku mengaku baru sekali melakukan perampokan,” tutur Wihastono.

Ditreskrimum Polda Jateng juga mengungkap Kasus perusakan pintu mobil dan pecah kaca di Rest Area Km 429 Ungaran, dan Jalan Raya Wilkum Polres Ungaran, pada Jumat 28 Agustus 2020. Total kerugian Rp2 juta.

“Pelaku ada 3 orang, merka dijerat pelanggaran Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 tahun ,” jelas Wihastono.

Terakhir pembobolan rumah kosong milik Rohman di Bawen, Kabupaten Semarang, pada 21 Agustus 2020. Pelaku berjumlah 6 orang, 1 masih DPO.

“Ini menjadi perhatian sebab pelaku memiliki softgun,” kata Wihastono.(Suroto/gopos)

Tags: CurasCuratMinimarketPembobolanPencurianPerampokan Toko EmasPolda Jateng
Previous Post

Penilaian Kinerja ASN di Gorut, Ditentukan oleh 7 “Jenderal”

Next Post

Gara-gara Mabuk, Bocah 15 Tahun Nekat Cabuli Anak Tetangganya

Related Posts

Pj. Sekda Jember Achamd Fauzi sidak MBG yang diduga keracunan
Jember

Dugaan Keracunan MBG di Kaliwates, Satgas Sebut Keselamatan Harus Diutamakan

Kamis 21 Mei 2026
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Jember

Jelang Idul Adha, DKPP Jember Intensif Periksa Hewan Kurban di Lapak Penjualan

Rabu 20 Mei 2026
Sejumlah Warga saat di kawasan TPA Pakusar
Jember

Jember Hentikan Open Dumping, Gus Fawait Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri

Rabu 20 Mei 2026
Bupati Jember Muhammad fawait saat meninjau food street
Jember

Tinjau Kawasan Kuliner Baru, Gus Fawait Sebut Proyek Masih Tahap Awal

Rabu 20 Mei 2026
Sireen Janiyra Raisya Pramono saat menerima penghargaan di ajang Pesona Batik Nusantara
Jember

Tekuni Modeling Sejak 2025, Sireen Jember Menang Ajang Pesona Batik Nusantara

Senin 18 Mei 2026
Gogot Cahyo Basoro Direktur utama
Jember

Sertijab Direksi Baru PDP Kahyangan Jadi Awal Pembenahan Perusahaan

Senin 18 Mei 2026
Next Post

Gara-gara Mabuk, Bocah 15 Tahun Nekat Cabuli Anak Tetangganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.