• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengadilan Negeri Limboto Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu Permudah Layanan Administrasi

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Jumat 20 Januari 2023
in Kabupaten Gorontalo
0
Pengadilan Negeri Limboto Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu Permudah Layanan Administrasi

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu Di Aula Pengadilan Negeri Limboto, Jum'at (20/1/2023). (Foto: Dela/Gopos)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID LIMBOTO – Sosialisasi Dan Penandatanganan Nota Kesepakatan e-BERPADU (elektronik Berkas Pidana Terpadu) Di Aula Pengadilan Negeri Limboto Jum’at (20/1/2023)

Ketua Pengadilan Negeri Limboto R. Hendy N. Saputro dalam sambutannya menyampaikan Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis Web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. 

Lanjutnya, Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Fitur yang terdapat dalam aplikasi e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti. e-BERPADU juga telah diaudit oleh BSSN keamanan dan penyimpanan data aplikasi.

“Tim kami akan menjelaskan bahwa e-berpadu ini dengan melalui mekanisme digital ini sinergi bekerjasama antar penegak hukum itu saling mengikat sebagai contoh perbuatan-perbuatan dan perpanjangan penahanan, sebelum ada permohonan sebelumnya dari tingkat penyidik kami tidak akan bisa mengoperasionalkan itu,” ungkapnya 

“tentu saja karna ini hal yang baru tentunya masih terdapat kelemahan dan kekurangan untuk itu sambil berjalan nanti kami butuh masukan” dari aparat hukum yang ada di wilayah kabupaten gorontalo maupun gorontalo utara untuk memberikan masukan” atau perbaikan” Tutupnya

Setelah kegiatan sosialisasi, dilaksanakan pula sesi tanya jawab sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan e-Berpadu. (Dela/Putra/Gopos)

Tags: e-BerpaduPemkab GorontaloPengadilan Negeri LimbotoSosialisasi
Previous Post

Pemprov Gorontalo Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan OPD

Next Post

Nikita Mirzani Minta Uang Rp100 Jutanya Dikembalikan, Ini Tanggapan Bunda Corla

Related Posts

Dua Rumah di Isimu Utara Hangus Terbakar
Kabupaten Gorontalo

Dua Rumah di Isimu Utara Hangus Terbakar

Rabu 25 Januari 2023
Pemkab Gorontalo Dukung Kehadiran Aplikasi e-Berpadu
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Dukung Kehadiran Aplikasi e-Berpadu

Jumat 20 Januari 2023
Warga Tolangohula Patah Kaki Ditabrak Pikap
Kabupaten Gorontalo

Warga Tolangohula Patah Kaki Ditabrak Pikap

Kamis 19 Januari 2023
Sekda Kabupaten Gorontalo Roadshow ke OPD Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak
Kabupaten Gorontalo

Sekda Kabupaten Gorontalo Roadshow ke OPD Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Selasa 17 Januari 2023
Proyek Dana PEN Putus Kontrak, Roni Sampir: Penyebabnya Sangat Kompleks
Kabupaten Gorontalo

Proyek Dana PEN Putus Kontrak, Roni Sampir: Penyebabnya Sangat Kompleks

Selasa 17 Januari 2023
Sekda Kabupaten Gorontalo – PASKAS Distribusi GIB Serie-23
Kabupaten Gorontalo

Sekda Kabupaten Gorontalo – PASKAS Distribusi GIB Serie-23

Senin 16 Januari 2023
Next Post
Nikita Mirzani Minta Uang Rp100 Jutanya Dikembalikan, Ini Tanggapan Bunda Corla

Nikita Mirzani Minta Uang Rp100 Jutanya Dikembalikan, Ini Tanggapan Bunda Corla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Keterbatasan SDM, Kapolda: Jadikan kekurangan untuk Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Bekuk Pasangan Kekasih Spesialis Pencurian Barang Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UI Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Ditetapkan Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In