GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mulai mengambil langkah tegas dalam penertiban dan pengelolaan aset daerah. Penertiban tersebut diawali dengan inventarisasi ulang seluruh kendaraan dinas yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) Pohuwato, berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (03/12/2025).
Kepala BPKPD Pohuwato melalui Kabid Aset, Lisda Latif menjelaskan pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dalam database Barang Milik Daerah (BMD).
Dari pemeriksaan sementara, mayoritas kendaraan dinas telah sesuai dengan pencatatan aset. Namun masih ditemukan persoalan terkait administrasi pajak.
“Kegiatan ini murni inventarisasi pendataan untuk sinkronisasi data BMD. Kami menemukan beberapa kendaraan dinas yang saling tukar, bahkan ada STNK yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan,” jelas Lisda didampingi Kasubid Inventarisasi dan Penilaian Aset Daerah, Jecky Soeda.
Lisda menegaskan, langkah penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati Pohuwato, agar pemanfaatan kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya dan tidak digunakan sembarangan.
“Ini untuk memastikan tertib administrasi dan kesesuaian antara data dengan kondisi di lapangan. Kendaraan dinas harus digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Lisda.
Lisda memaparkan inventarisasi dilakukan dalam dua tahapan, pada pagi hari menyasar kendaraan dinas di lingkungan Setda, dan berlanjut di Setwan. Sementara untuk kendaraan dinas milik OPD lainnya akan dijadwalkan menyusul.
“Rata-rata kendaraannya sesuai data. Hanya saja banyak pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo. Hampir semuanya masa berlaku pajaknya berakhir di Desember tahun ini,” jelas Lisda.
Kegiatan inventarisasi ini dapat meningkatkan efektivitas penggunaan aset daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik pemerintah. Dengan tertib administrasi, seluruh kendaraan dinas diharapkan dapat menunjang pelayanan publik secara maksimal.(Yusuf/Gopos)








