No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Miras Ilegal Menguat, Satpol PP Kotamobagu Resmi Lanjut ke Tahap Penyidikan

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 3 Desember 2025
in Kotamobagu
0
Oplus_131072

Oplus_131072

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Langkah penegakan aturan yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu makin serius. Setelah melakukan klarifikasi dan mencocokkan sejumlah data di lapangan, penyidik Satpol PP memastikan bahwa kasus dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta adanya pengunjung di bawah umur di beberapa tempat usaha, resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik menyimpulkan bahwa unsur pelanggaran semakin menguat berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan temuan saat operasi di lapangan.

Enam pemilik usaha yang kini masuk dalam pendalaman penyidikan adalah:

Baca Juga :  Erna Makalunsenge Resmi Jabat Plt Kepsek SDN 1 Kotamobagu, Gantikan Almarhumah Nartin Mekodongan

U.Y.N — Café Blacklist

S.W.D — Café Agnes

M.K — Café M’Classic

A.M — Kios Angie

D.P — Warung Jihan

A.F.W — Kios Sking

Penyidik Satpol PP menyatakan bahwa tahapan proses hukum sedang disiapkan dan akan dilakukan secara terukur.

“Dari hasil klarifikasi dan data lapangan, perkara ini akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat kami akan menggelar perkara untuk memastikan seluruh unsur pelanggaran telah terpenuhi,” ujar penyidik Satpol PP.

Dalam gelar perkara nanti, Satpol PP akan memfokuskan pendalaman pada dugaan kuat bahwa para pemilik usaha membuka cafe namun menyediakan minuman beralkohol tanpa izin edar, serta melayani pengunjung di bawah umur—pelanggaran berat dalam ketentuan Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Desa dan Kelurahan Diminta Aktifkan Posbankum

Satpol PP menegaskan bahwa seluruh pelanggaran ini akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. ***

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Mitra Kejati: Sinergi Kejaksaan-Jurnalis Mengawal Keterbukaan Informasi Publik

Next Post

Penertiban Kendaraan Dinas, BPKPD Pohuwato Temukan STNK Tak Sesuai hingga Pajak Jatuh Tempo

Related Posts

Kotamobagu

Weny Gaib Sebut Kunjungan Menhan RI Jadi Kehormatan bagi Masyarakat Kotamobagu

Jumat 8 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kajati Sulut Jacob Pattipeilohy

Kamis 7 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Gandeng Akademisi, BUMD Sentra Tani Kotamobagu Mulai Dimatangkan

Kamis 7 Mei 2026
Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Optimistis Sekprov Baru Perkuat Kinerja Birokrasi

Senin 4 Mei 2026
Kotamobagu

Warga Kotamobagu Full Support! Kasatlantas Tegas Sikat Knalpot Brong

Senin 4 Mei 2026
Kotamobagu

Rapat Paripurna DPRD, Wenny Gaib: Rekomendasi Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan setda Pohuwato dan Setwan DPRD Pohuwato, Rabu (03/12/2025) (Istimewa)

Penertiban Kendaraan Dinas, BPKPD Pohuwato Temukan STNK Tak Sesuai hingga Pajak Jatuh Tempo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.