No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Miras Ilegal Menguat, Satpol PP Kotamobagu Resmi Lanjut ke Tahap Penyidikan

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 3 Desember 2025
in Kotamobagu
0
Kasus Miras Ilegal Menguat, Satpol PP Kotamobagu Resmi Lanjut ke Tahap Penyidikan

Oplus_131072

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Langkah penegakan aturan yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu makin serius. Setelah melakukan klarifikasi dan mencocokkan sejumlah data di lapangan, penyidik Satpol PP memastikan bahwa kasus dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta adanya pengunjung di bawah umur di beberapa tempat usaha, resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik menyimpulkan bahwa unsur pelanggaran semakin menguat berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan temuan saat operasi di lapangan.

Enam pemilik usaha yang kini masuk dalam pendalaman penyidikan adalah:

Baca Juga :  Harga Beras di Kotamobagu Masih Tinggi, Satgas Temukan Pelanggaran HET

U.Y.N — Café Blacklist

S.W.D — Café Agnes

M.K — Café M’Classic

A.M — Kios Angie

D.P — Warung Jihan

A.F.W — Kios Sking

Penyidik Satpol PP menyatakan bahwa tahapan proses hukum sedang disiapkan dan akan dilakukan secara terukur.

“Dari hasil klarifikasi dan data lapangan, perkara ini akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat kami akan menggelar perkara untuk memastikan seluruh unsur pelanggaran telah terpenuhi,” ujar penyidik Satpol PP.

Dalam gelar perkara nanti, Satpol PP akan memfokuskan pendalaman pada dugaan kuat bahwa para pemilik usaha membuka cafe namun menyediakan minuman beralkohol tanpa izin edar, serta melayani pengunjung di bawah umur—pelanggaran berat dalam ketentuan Peraturan Daerah.

Baca Juga :  PKB Bolsel Gelar PKP Kader Loyalis, Wenny Gaib: Berpolitik Itu Ibadah

Satpol PP menegaskan bahwa seluruh pelanggaran ini akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. ***

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Mitra Kejati: Sinergi Kejaksaan-Jurnalis Mengawal Keterbukaan Informasi Publik

Next Post

Penertiban Kendaraan Dinas, BPKPD Pohuwato Temukan STNK Tak Sesuai hingga Pajak Jatuh Tempo

Related Posts

Wawali Kotamobagu Dukung Penegakan Perda Demi Ketertiban Kota
Kotamobagu

Wawali Kotamobagu Dukung Penegakan Perda Demi Ketertiban Kota

Senin 15 Desember 2025
Kapolres Kotamobagu: Pemusnahan Barbuk Pesan Keras Penegakan Hukum
Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu: Pemusnahan Barbuk Pesan Keras Penegakan Hukum

Senin 15 Desember 2025
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari
Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari

Senin 15 Desember 2025
Pemdes Pontodon Timur Dorong Kejelasan Batas Wilayah Antar Desa
Kotamobagu

Pemdes Pontodon Timur Dorong Kejelasan Batas Wilayah Antar Desa

Minggu 14 Desember 2025
Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 1×24 Jam
Kotamobagu

Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 1×24 Jam

Minggu 14 Desember 2025
Dukungan Pemkot Berbuah Manis, Kotamobagu Raih 8 Penghargaan Pendidikan
Advetorial

Dukungan Pemkot Berbuah Manis, Kotamobagu Raih 8 Penghargaan Pendidikan

Sabtu 13 Desember 2025
Next Post
Penertiban Kendaraan Dinas, BPKPD Pohuwato Temukan STNK Tak Sesuai hingga Pajak Jatuh Tempo

Penertiban Kendaraan Dinas, BPKPD Pohuwato Temukan STNK Tak Sesuai hingga Pajak Jatuh Tempo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

    Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Lantik Pejabat Baru, Rektor Tegaskan Akselerasi dan Transformasi menuju UIN 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adegan Syur Dua Sejoli di Tangga 2000 Terekam, Videonya Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri-istri Penambang Jadi Alasan Mikson Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.