No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pencuri iPhone 12 di Bulango Utara Dibekuk Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 3 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo berhasil membekuk pelaku pencurian handphone milik PC (wanita) di Desa Suka Damai Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (29/12/2022).

Polda Gorontalo berhasil membekuk pelaku pencurian handphone milik PC (wanita) di Desa Suka Damai Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (29/12/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo berhasil membekuk pelaku pencurian handphone milik PC (wanita) di Desa Suka Damai Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (29/12/2022)

Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian terjadi saat PC berada di rumah dan bersiap – siap melaksanakan tugas dinasnya. Handphone miliknya merk iphone 12 kemudian diletakan di atas meja belajar dan menuju ke kamar mandi. Setelah dari kamar mandi handphone PC sudah tidak ada di meja tersebut.

Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK., MH., mengatakan berdasarkan Laporan Polisi : LP/ B / 320 /XII / 2022 / SPKT / POLDA GORONTALO, telah terjadi tindak pidana pencurian di Desa hunggaluwa Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, kemudian team langsung mendatangi TKP dan mendapatkan informasi bahwa handphone tersebut sudah dijual.

Baca Juga :  PB HPMIG Protes Penahanan Aktivis ke Mabes Polri

”Berdasarkan Informasi tersebut kami mendatangi konter, dan handphone yang di duga hasil curian itu dijual oleh SM tetapi sudah di kirim ke Surakarta oleh pemilik konter namun di kirim kembali ke Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan,” ucap dia.

“Kemudian kami mendatangi rumah pelaku yang diduga melakukan pencurian Handphone tersebut dan mengamankan ke Mapolda Gorontalo guna penyidikan dan proses Hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya melalukan pencurian Handphone tersebut pada saat korban berada di dalam kamar mandi, kemudian pelaku mengambil Handphone tersebut yang berada di atas meja belajar, dan menyisipkan di pot bunga yg berada di teras rumah korban, dan bersama-sama pergi ke kegiatan P3K. 

Baca Juga :  Kejati Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mengendap

Saat kembali, pelaku mengambil Handphone tersebut dan disimpan di dasbor motor kemudian menuju konter Handphone VJ Store dan menjualnya dengan harga Rp. 7.650.000.

“Kini barang bukti 1 Buah HandPhone Merk Iphone 12 dan pelaku sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Pelaku PencurianPencarian HandphonePolda GorontaloPolisi
Previous Post

Komisi II Dekab Bone Bolango Segera Bahas Perda Perencanaan Pembangunan

Next Post

Tersangka Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Kota Gorontalo Jadi 5 Orang

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Lima tersangka dugaan pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun saat perayaan malam tahun baru diamankan di Polres Gorontalo Kota

Tersangka Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Kota Gorontalo Jadi 5 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.