No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Punya Duit, Nekat Curi Alat Lampu Jalan Desa

Admin by Admin
Senin 20 April 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Pencuri lampu jalan desa dibekuk

Terduga pelaku pencurian alat lampu jalan di Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, RS (duduk) dibekuk petugas Polisi. (istimewa)

138
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KABILA – Aksi RS (40) sama sekali tak patut untuk ditiru. Lantaran butuh uang untuk kebutuhan hidup, warga Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango itu memilih jalan pintas. Yakni mencuri alat lampu jalan desa.

Ironinya alat lampu jalan desa yang dicurinya berada di kampungnya sendiri. Yakni di jalan raya Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Bone Bolango.

Adapun alat lampu jalan desa yang diduga dicuri RS berupa 4 unit accu (aki) serta 4 unit timmer (alat pengatur waktu). Aksi itu dilakukan RS pada awal September 2019.

Baca Juga :  Polisi Amankan Paket Ganja di Gorontalo, Dua Tersangka Diringkus

“Pada Februari 2020, Kepala Dusun di Desa Poowo Barat datang melaporkan tindak pecurian alat lampu penerang jalan. Yaitu aki dan timer yang disediakan Pemerintah Desa melalui Anggaran Dana Desa,” kata Kanit Reskrim Feriyanto Rahim, SH.CPLC kepada gopos.id, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Mayat Pria Misterius Diketahui Warga Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kabila bersama Polres Bone Bolango melakukan pengejaran terhadap RS. Berselang dua bulan, RS berhasil dibekuk di wilayah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Baca Juga :  Kasus Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Gorontalo Utara Meningkat

Dari hasil pemeriksaan, RS diketahui merupakan residivis pencurian. Ia sengaja mencuri dan menjual barang curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun hukuman penjara,” terang Kapolsek Kabila, AKP Patras Kasiuhe.(Pras/gopos)

Tags: Alat Lampu JalanBone BolangoKabilaPolsek Kabila
Previous Post

Desa Gondanglegi Wetan Berlakukan Kawasan Tertib Physical Distancing

Next Post

Pemerintah Desa Ipilo Bagikan Ratusan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Next Post
Pembagian masker di desa ipilo

Pemerintah Desa Ipilo Bagikan Ratusan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.