GOPOS.ID, LIMBOTO – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo rupanya masih belum menemui kejelasan.
Pasalnya, meskipun sudah ada edaran Menteri tentang pembayaran THR ASN, namun Pemkab Gorontalo belum bisa memastikan kapan hak ASN itu akan dibayarkan. Bahkan, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo enggan memberikan tanggapan terkait teknis pembayaran THR 2024 tersebut.
“Ada langkah ke sana (membayarkan THR). Jangan dulu tanyakan itu (teknis pembayaran baik 50 persen atau langsung keseluruhan),” ucap Nelson saat ditemui usai melantik pejabat di Lingkungan Pemkab Gorontalo, Kamis (21/3/2024).
Lebih jauh, Bupati Gorontalo dua periode itu menjelaskan keterlambatan pembayaran THR itu bukan karena kekosongan kas daerah. Hanya saja Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan itu tidak bisa digunakan.
“Kita punya uang tapi tidak bisa digunakan, makanya kami terus berkoordinasi dengan pusat. Ini bukan problem di Kabupaten Gorontalo, tapi juga problem Nasional,” terangnya.
Nelson juga menegaskan terkait penanggulangan masalah keuangan daerah, pihaknya tidak hanya diam dan berpangku tangan. Pihaknya terus berupaya melakukan langkah penyelesaian masalah seperti melakukan efisiensi dan mendorong peningkatan PAD.(Abin/Gopos)