No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemprov Gorontalo Terima Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

Alex by Alex
Selasa 30 Mei 2023
in Gorontalo Hebat
0
Pemprov Gorontalo Terima Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

(Badan Pemeriksa Keuangan) BPK RI. (ilustrasi)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo lagi-lagi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan WTP yang ke-11 kalinya.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo tahun 2022 itu diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang saat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (29/5/2023).

Meski demikian, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan untuk menjadi bahan evaluasi. Pertama, pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan pada empat SKPD melebihi ketentuan Perpres nomor 33 tahun 2020 dan SHSR 2022.

Baca Juga :  Rusli Habibie Tantang Fadel Debat Data Jagung

Kedua, kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal pada dinas PUPR dan Dikbudpora senilai Rp 1,32 miliar dengan denda keterlambatan yang belum dibayarkan senilai Rp 528,24 juta.

“Meskipun opini sudah WTP, namun tetap diperlukan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pada Pemprov Gorontalo. Untuk itu, BPK merekomendasikan pada Penjagub Gorontalo agar merevisi peraturan gubernur tentang standar harga satuan regional dengan memendomani pada Perpres Nomor 33 tahun 2020,” pinta Pius.

Sementara itu, Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif BPK RI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemprov Gorontalo.

Baca Juga :  Kata Penjagub Gorontalo Soal Nasib 694 PTT yang Terancam Diputus Kontrak

Ismail juga mengapresiasi seluruh jajarannya dan DPRD Provinsi Gorontalo yang telah menjaga dan membantu sehingga laporan keuangan Pemprov Gorontalo Tahun Anggaran 2022 mendapatkan opini WTP.

Terkait rekomendasi BPK RI, Ismail pun berkomitmen akan segera melakukan upaya-upaya dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam kurun waktu 60 hari.(adm03/gopos)

Tags: BPK RIIsmail PakayaOpini WTPPius Lustrilarang
Previous Post

O2SN dan FLS2N Diharapkan Cetak Siswa Berprestasi Dibidang Seni dan Olahraga

Next Post

Hutan Pantai sebagai Benteng Pertahanan Terakhir

Related Posts

Pebisnis dari Sri Lanka Serius Berinvestasi Kelapa di Gorontalo
Gorontalo Hebat

Pebisnis dari Sri Lanka Serius Berinvestasi Kelapa di Gorontalo

Sabtu 23 September 2023
Pasca Kantor Dibakar, Penjagub Minta Bupati Pohuwato Tetap Beri Pelayanan
Gorontalo Hebat

Pasca Kantor Dibakar, Penjagub Minta Bupati Pohuwato Tetap Beri Pelayanan

Kamis 21 September 2023
Ketersediaan Data Jadi Kendala Pembangunan Berkelanjutan di Gorontalo
Gorontalo Hebat

Ketersediaan Data Jadi Kendala Pembangunan Berkelanjutan di Gorontalo

Rabu 20 September 2023
Fiqh Bunuh diri
Gorontalo Hebat

Penjabat Gubernur Gorontalo Dukung Penyusunan Fiqh Pencegahan Bunuh Diri

Senin 18 September 2023
Pemprov Gorontalo Kebut Penyusunan Draft Fiqih Pencegahan Bunuh Diri
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Kebut Penyusunan Draft Fiqih Pencegahan Bunuh Diri

Senin 18 September 2023
Penjagub Gorontalo Ajak Masyarakat Gemar Menanam Kelapa
Gorontalo Hebat

Penjagub Gorontalo Ajak Masyarakat Gemar Menanam Kelapa

Minggu 17 September 2023
Next Post
Hutan Pantai sebagai Benteng Pertahanan Terakhir

Hutan Pantai sebagai Benteng Pertahanan Terakhir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Diduga Provokator, Aparat Amankan Puluhan Demonstran di Pohuwato

    Polisi Resmi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Demo Anarkis di Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sulut Kirim 200 Brimob ke Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Damkar Diadang, Gedung Kantor Bupati Pohuwato Rp12 Miliar Ludes Sekejap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seekor Buaya Muncul di Belakang Kantor Lurah Tenda, Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas