No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Minta Pengusaha Restoran, Hotel Hingga Warkop Taat Pajak

Admin by Admin
Senin 9 November 2020
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengingatkan lagi kepada para pengusaha di Kota Gorontalo untuk taat dalam menyetorkan pajak. Sebab setoran pajak dari sektor usaha ini, sangat membantu pemerintah, apalagi di tengah pandemi seperti saat ini.

Hal itu dikemukakan Marten Taha saat membuka kegiatan sosialisasi pemanfaatan alat perekam transaksi Elektronik Payment Operations System (E-post), yang berlangsung di Maqna Hotel, Senin (9/11/2020).

“Tata kelola pajak ini sangat rumit. Jadi harus dijelaskan lagi ke pelaku usaha agar mereka bisa patuh pajak,” ujar Marten Taha.

Baca Juga :  Program KOTAKU, Tuntaskan Kawasan Kumuh di Kota Gorontalo

Marten Taha menuturkan, pajak restoran ini adalah pajak yang di pungut atas pelayanan yang disediakan oleh pihak restoran, rumah makan, kafesera, kantin, warung, dan lain-lain termasuk jasa katering.

“Pajak hanya ada dua. Pajak yang dipungut oleh Pemerintah pusat dan pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah,” tutur Marten.

Ia menjelaskan pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat tersebut tidak terlalu banyak. Yang dipungut oleh pemerintah pusat diantaranya PPn dan PPh. Tetapi di daerah pajaknya sangat banyak.

“Seperti pajak hotel, restoran, warkop, parkir, penerangan jalan, dan lain-lain. Nah, ini kita mengingatkan agar para pelaku usaha ini untuk taat bayar pajak mereka. Agar dapat meningkatkan pertumbuhan daerah,” paparnya.

Baca Juga :  Tahun Ini, Hewan Kurban di Kota Gorontalo Sebanyak 1.694 Ekor

Disamping itu, Marten mengatakan tata kelola pajak ini memang tidak mudah dan sangat rumit. Ada yang pemungut dan ada pula yang wajib dipungut. Sehingga harus ditata lebih baik, agar pengutan pajak dapat berjalan optimal untuk kemajuan daerah. (ramlan/gopos)

Tags: Pajak DaerahPajak restoran
Previous Post

Tolak Omnibuslaw, Ratusan Anggota FSPMI Geruduk DPRD Gorontalo

Next Post

Pemkot Gorontalo Terapkan E-POS, Mudahkan Transaksi Pajak

Related Posts

Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Next Post

Pemkot Gorontalo Terapkan E-POS, Mudahkan Transaksi Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.