No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Matangkan Usulan Pinjaman Rp600 Miliar ke Kemenkeu

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 10 September 2020
in Kota Smart
0
Pemkot Gorontalo Matangkan Usulan Pinjaman Rp600 Miliar ke Kemenkeu

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (10/9/2020). (F.Humas Pemkot)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengajukan pinjaman dana sebanyak Rp600 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Peminjaman dana tersebut dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah Kota Gorontalo.

“Jangka waktu peminjaman ini kami harapkan 8-10 Tahun kedepan untuk melunasinya. Jumlah yang kami ajukan sebanyak Rp600 miliar,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Marten Taha menjelaskan, proses sebelumnya Pemerintah Kota Gorontalo diminta untuk mengajukan permohonan. Permohonan dilampirkan dengan kerangka acuan kegiatan yang akan dianggarkan melalui dana pinjaman daerah tersebut.

Baca Juga :  Pemulihan Ekonomi UMK, Pemkot Gorontalo Gandeng Perbankan

“Kami sudah mengajukannya. Ada 12 kerangka acuan yang kami ajukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional daerah Kota Gorontalo,” ucap Marten.

Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri mempersyaratkan harus ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal menghitung rasio kemampuan keuangan tentunya berdasarkan APBD Kota Gorontalo.

“Sekarang ini kami tengah membahas rasio kemampuan keuangan Kota Gorontalo yang disebut DSCR. Dimana menunjukan daerah yang meminjam harus mampu mengembalikan berdasarkan kemampuan APBD dalam setiap tahun ,” tuturnya.

Lebih lanjut, Marten Taha menegaskan, pinjaman dana ini tanpa bunga. Tetapi yang dihitung adalah dana transfer, baik itu DAU atau dana bagi hasil dari Pemerintah pusat ke daerah.

Baca Juga :  Rapat Silaturahmi, Apeksi Bahas Aplikasi SIPD hingga Penghapusan Eselon

“Dari jumlah dana yang diajukan. Kami belum tahu berapa yang akan di setujui,” ucap Marten. (Ramlan/gopos).

Previous Post

Polda Gorontalo dan Forkompinda Kolaborasi Tekan Angka Penularan Covid-19

Next Post

Mendagri Tolak 720 Usulan Mutasi ASN

Related Posts

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah
Kota Smart

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

Sabtu 5 Juli 2025
Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli
Kota Smart

Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

Rabu 2 Juli 2025
Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

Selasa 17 Juni 2025
Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras
Kota Smart

Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

Senin 16 Juni 2025
Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan
Kota Smart

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Mendagri Tolak 720 Usulan Mutasi ASN

Mendagri Tolak 720 Usulan Mutasi ASN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.