No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Ajukan 8 Ranperda Ke DPRD Kota Gorontalo

Admin by Admin
Rabu 7 Juli 2021
in Kota Smart
0
Pemkot Gorontalo Ajukan 8 Ranperda Ke DPRD Kota Gorontalo

RANPERDA - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memberikan sambutan dihadapan Anggota DPRD Kota Gorontalo. Selasa (6/7/2021). Foto (Diskominfo Kota Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengajukan 8 Rancangan Peraturan Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo terdiri dari 4 usulan Eksekutif dan 4 Legislatif. Selasa, (6/7/2021)

4 Ranperda usulan eksekutif yakni, Ranperda tentang penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ranperda tentang pelestarian cagar budaya, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2019 tentang RPJMD 2019 samai 2024, dan Ranperda tentang pendirian perusahaan umum daerah air minum muara tirta.

Baca juga: Pemkot Gorontalo Terus Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Sedangkan 4 Ranperda usulan legislatif yakni Ranperda tentang Penyelengaraan Pemondokan, Ranperda tentang Penyelengaraan Kearsipan, Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Baca Juga :  Dinkes Kota Gorontalo Diminta Gencarkan Sosialisasi Vaksin Covid-19 dan KIPI

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam sambutannya mengatakan hal Ini dilakukan sebagai bentuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, maka daerah turut berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum yang dilakukan secara terancang, terpadu, dan berkelanjutan guna menjamin hak dan kewajibawan sebagai warga Negara.

“Maka pemerintah daerah perlu melakukan langka-langkah yang efektif dan efisien, yaitu melaksanakan otonomi daerah,” ucapnya

Lebih lanjut Marten mengatakan dalam mewujudkan good governance harus mengutamakan tiga pilar utama yakni akuntabilitas, transparansi dan partisipatif.

Baca juga: Rencana Sekolah Tatap Muka Awal Juli di Kota Gorontalo Batal

“Good governance merupakan prasyarat utama untuk mencapai aspirasi masyarakat dengan mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa dan negara,” ujarnya

Baca Juga :  Begini Tanggapan Walikota Soal Gugatan Masa Jabatan ke MK

Selain itu juga Marten berharap kepada seluruh perangkat daerah serta seluruh anggota DPRD yang masuk dalam tim pansus dapat memberikan masukan dan kritikan.

“Agar produk hukum tersebut berdampak pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya (Ari/Gopos)

Tags: DPRD Kota GorontaloPemkot GorontaloRanperda 2021
Previous Post

Kebakaran Barak PT. PG Gorontalo Dipicu Arus Pendek Listrik

Next Post

Italia Singkirkan Spanyol Lewat Adu Penalti

Related Posts

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

Selasa 17 Juni 2025
Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras
Kota Smart

Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

Senin 16 Juni 2025
Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan
Kota Smart

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Rabu 11 Juni 2025
Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H
Kota Smart

Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H

Selasa 3 Juni 2025
Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Pastikan Hewan Kurban Sehat

Senin 2 Juni 2025
Next Post
Italia Singkirkan Spanyol Lewat Adu Penalti

Italia Singkirkan Spanyol Lewat Adu Penalti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.