GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Sinergi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kota Kotamobagu dan penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus diperkuat melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi yang digelar di Aula Polres Kotamobagu, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, bersama jajaran penyidik Polres. Dari Pemerintah Kota Kotamobagu hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, Kepala Satpol PP Nasli Paputungan, Sekretaris Badan Kesbangpol Bambang S. Dachlan, serta para PPNS dari berbagai organisasi perangkat daerah.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi antara PPNS dan penyidik Polri dalam pelaksanaan tugas penyidikan, khususnya terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) maupun ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Berbagai materi teknis turut dibahas dalam forum tersebut, mulai dari mekanisme penanganan perkara, administrasi penyidikan, penerbitan surat perintah penyidikan, hingga pelaksanaan upaya paksa sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai proses pemberkasan perkara serta pola supervisi yang dilakukan penyidik Polri terhadap PPNS.
Selain itu, rakor juga membahas upaya memperkuat kolaborasi dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, terutama pada bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, lingkungan hidup, perizinan, hingga sektor perdagangan.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara Polri dan PPNS menjadi faktor penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang profesional, efektif, dan sesuai ketentuan hukum.
“Koordinasi yang baik akan mempercepat penanganan perkara, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum acara pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan kapasitas PPNS sekaligus mempererat sinergi antarpenegak hukum di daerah.
“Melalui sinergi yang semakin kuat, penegakan hukum di daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, profesional, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh sosialisasi mengenai perkembangan regulasi terbaru, termasuk pembaruan dalam hukum acara pidana. Materi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi PPNS dalam menjalankan tugas penyidikan sesuai perkembangan hukum nasional.
Melalui rapat koordinasi ini, Polres Kotamobagu dan Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama, meningkatkan koordinasi, serta membangun sistem penegakan hukum yang lebih efektif demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum bagi masyarakat. (Joe/Gopos)








