GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 202, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter), Kamis (23/10/2025) di Aula Integritas, Inspektorat Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menjelaskan SPI merupakan instrumen penting KPK untuk memetakan tingkat integritas dan risiko korupsi di setiap instansi pemerintah. Hasil survei ini menjadi tolak ukur objektif terhadap persepsi pegawai maupun pemangku kepentingan dalam melihat tata kelola pemerintahan daerah.
“Hasil SPI bukan sekadar angka, melainkan cermin bagi kita semua untuk menilai sejauh mana komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Saipul.
Ia menekankan, tindak lanjut hasil SPI harus diwujudkan melalui langkah konkret, seperti mengidentifikasi area rawan korupsi, menyusun rencana aksi, serta memperkuat sistem pengendalian intern di seluruh perangkat daerah.
“Integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi komitmen moral untuk menolak segala bentuk penyimpangan. Saya mengajak seluruh ASN menjadikan integritas sebagai nilai dasar dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Saipul
Saipul juga memastikan Pemkab Pohuwato akan terus berkolaborasi dengan Inspektorat Daerah, BPKP, dan KPK guna meningkatkan indeks integritas dan kualitas pengawasan internal pemerintahan daerah.
“Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, kita optimistis mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Saipul.
Sementara itu, Inspektur Daerah Muslimin Nento dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil SPI tahun 2024 untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemkab Pohuwato.
“Kegiatan di ikuti oleh 103 peserta terdiri 57 orang pimpinan OPD, camat, dan kepala puskesmas, serta 46 orang merupakan kepala bagian, kepala bidang, dan pejabat fungsional dari masing-masing OPD,” tutup Muslimin (Yusuf/Gopos)








